KPU Magetan Resmi Lantik PPK dan PPS

Magetan, Pewarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Magetan melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),UNTUK PEMILU 2019 di  gedung Surya  Graha, Kamis (8/3/2018).

Sebanyak 54 anggota PPK dan 705 anggota PPS mengikrarkan sumpah, dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Magetan dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten.

Ketua KPUD Kabupaten Magetan,  Hendrad Subyakto mengatakan “ mendasar pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kita rampingkan jumlah PPK Pilpres dan Pileg menjadi tiga orang, ” kata Ketua KPU Magetan

“Kita sudah melakukan evaluasi sejak mereka dilantik November yang lalu, hasilnya setiap Kecamatan kita pangkas dua, sehingga akan tinggal tiga PPK yang bertugas di Pilpres dan Pileg 2019,” jelas Hendrad usai pelantikan

Untuk anggota PPS, lanjut Hendrad,  tetap berjumlah tiga orang tiap desa, namun untuk anggota PPS yang sudah dua periode menjabat akan diganti oleh anggota PPS yang baru.
“Kalau untuk PPS tetap tiga orang hanya saja untuk Pemilu tahun 2019, PPS yang terkena periodenisasi sebanyak 110 orang, jadi diganti yang baru, “Tungkasnya (sat)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال