APK Pilkada Madiun Dipasang

Anggota PPS Desa Bukur melaksanakan pemasangan APK, Sabtu (24/3/2018
Madiun, Pewarta – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kabupaten Madiun di wilayah Kecamatan Jiwan mulai dilakukan. Salah satunya di Desa Bukur.

Meski sempat tertunda karena kendala cuaca hujan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat akhirnya menyelesaikan pemasangan APK pada Sabtu (24/3/2018).

APK tersebut total berukuran panjang 21 meter dengan lebar 1,5 meter. Pemasangan dilakukan di dua titik strategis Desa Bukur.

"Untuk 1 pasang calon ukuran 1,5 meter x 7 meter x 3 pasangan calon," kata Andy Roisul Muslim, ketua PPS Bukur.

Untuk dusun 1, APK dipasang di jalan raya Desa Bukur tepatnya di RT 02 atau sekitar 15 meter sebelah utara SDN 01 Bukur. Sedangkan untuk dusun 2, APK dipasang di jalan penghubung desa masuk lingkungan RT 12.

Andy menambahkan, dua titik tersebut dipilih karena dinilai strategis dan memenuhi kriteria. Sesuai aturan pemasangan APK memanjang 21 meter tidak boleh disekat atau dipisah.

"Untuk APK tambahan kita belum dapat informasi, kalau yang APK berbentuk umbul-umbul info sementara itu hanya di tingkat kecamatan (PPK)," pungkas Andy. (ant/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال