Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil II Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat


Serang | Banten, IMC - Kiwan Nuryadi, Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil II dari Partai Gerindra  menindaklanjuti permaslahan yang menjadi keluhan masyarakat, terkait perusahaan mengeluarkan bau tidak sedap.

Infonya, perusahaan tersebut melakukan peng-ovenan dan penggilangan udang untuk dikirim kembali mengakibatkan polusi udara aromanya bau tidak sedap mencapai radius selain wilayah Kecamatan Kopo, hingga wilayah Kecamatan Jawilan yang terkena dampak polusi udara perusahaan tersebut. Perusahan tersebut berlokasi di Kampung Cukang Galih, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo Kabupaten Serang - Banten.

Menurut salah satu warga Kampung Cukang Galih, (SN) yang jarak rumahnya ke perusahaan hanya ratusan meter saja lewat pesan Whats App mengungkapkan kepada media IMC, untuk menyampaikan kepada anggota dewan Dapil II Kiwan Nuryadi agar di carikan solusi.

"CV. Prima  Samudra nama perusahaanya, dampak baunya yang tidak sedap selain tercium oleh warga Kecamatan kopo, hingga warga Kecamatan Jawilan. Aroma baunya antara sore dan malam sangat tidak nyaman dan air pembuanganya pun di alirkan ke kali," ungkap SN warga setempat lewat pesan Whats App, Rabu (14/03/18).

Hal senada dikatakan (IP) warga Desa Nanggung di tempat dia bekerja ketika media IMC menemui untuk menggali informasi dari warga terdekat perusahaan tersebut.

"Kegiatan Perusahan tersebut yaitu meng-oven udang dan menggilingnya, ketika ditanya kena dampak polusi udara gak? Ia menjawab" iya kena, bau. Karena rumah saya gak jauh dari perusahaan tersebut," jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Dapil II Fraksi Gerinda Kiwan Nuryadi, ketika dihubungi lewat telpon selular terkait keluhan warga minta untuk carikan solusi mengatakan, info dari warga terkait perusahaan yang mengeluarkan polusi bau tidak sedap, saya sudah mendapati informasi lansung dari warga yang terkena dampak.

"Hari ini saya akan mendatangi dinas terkait, untuk meninjau langsung dimana perusahaan tersebut beroperasi," ucapnya ketika dihubungi lewat telpon selular oleh media IMC, Rabu (14/03/18). (AS)

Editor : Arief Bontot

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال