Nyemplung Bengawan Solo, Jasad Warga Jateng Ditemukan di Ngawi

Ngawi, Pewarta – Warga dusun Kerjo, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi digemparkan dengan kabar penemuan mayat di daerah aliran sungai bengawan Solo yang masuk wilayah desa setempat, Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut adalah Slamet, warga dusun Karangasem, RT 02 RW 02, Desa Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah yang dilaporkan hanyut di aliran sungai bengawan Solo.

"Korban diduga hanyut tenggelam terbawa arus sungai bengawan Solo dari wilayah hukum Polsek Jebres dan ditemukan di TKP daerah aliran sungai bengawan Solo masuk Dusun Kerjo Desa Sidolaju, Widodaren," kata Kabag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyomartono.

AKP Eko menyebutkan, Sabtu (24/2) sekitar pukul 12.00 WIB, SAR GMR mendapatkan informasi dari SAR Solo bahwa ada orang tenggelam dari sungai bengawan Solo di Jebres.

Yang kemudian ditindaklanjuti tim SAR GMR dengan melakukan pemantauan di sepanjang aliran sungai. Tim SAR GMR melihat ada mayat hanyut melewati jembatan Payak pada Selasa (27/2) yang kemudian diikuti dan berhasil dievakuasi.

Hasil pemeriksaan, korban ditemukan dalam keadaan sudah bengkak dan kaku, diperkirakan korban sudah meninggal kurang lebih 4 hari. Terdapat luka jahitan di perut korban yang diduga bekas operasi, serta tangan kanan dan kiri korban terdapat luka-luka yang diduga akibat benturan dengan material sungai.

"Tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan," jelas AKP Eko.

Ditambahkan, menurut keterangan Yulianto, anak kandung korban, diketahui bahwa korban sebelumnya pernah mencoba bunuh diri sebanyak 3 kali namun berhasil digagalkan.

Korban menceburkan diri ke sungai bengawan Solo dekat rumahnya pada Jum'at (23/2) sekitar pukul 18.00 WIB dan diketahui seorang pemancing namun tidak berani menolong karena sudah gelap.

"Diduga korban depresi karena menderita sakit ginjal selama 3 tahun," imbuhnya.

Sementara, Yulianto mewakili keluarga korban mengaku ikhlas dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut siapapun secara hukum berkaitan dengan kejadian tersebut. (ant)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال