Gangguan Jiwa, Ngamuk, 1 Orang Tewas

Magetan, Pewarta – Jum'at (16/2/2018) sore, Kecamatan Plaosan, Magetan gempar. Diduga mengalami gangguan jiwa, Wahyudi (37), warga Dusun Babar, Desa Bulugunung mengamuk dan menganiaya 3 orang warga setempat yakni Sutopo (71), Waginem (75), dan Painem (75).

Akibat penganiayaan itu, Sutopo meninggal dunia setelah dibacok pada pergelangan tangan kanan, leher belakang dan pundak kanan. Sedangkan Waginem mengalami putus jari tangan kanan 3 buah yg tengah, bahu depan kiri. Sementara Painem menderita luka memar pada lengan tangan kiri akibat terkena pukulan tangan pelaku.

Kasubaghumas Polres Magetan AKP Suyatni mengatakan, berdasarkan informasi dari Kapolsek Plaosan AKP Sukono, sebelum melakukan penganiayaan terhadap 3 korban, pelaku yang berjalan dari rumahnya berpapasan dengan Sutrisno di jembatan Babar dan langsung menganiaya Sutrisno dengan tangan kosong.

"Kemudian pelaku berjalan pulang dan mengambil senjata tajam jenis berang," kata AKP Suyatni.

Setelah mengambil berang, pelaku menuju rumah Waginem dan membacoknya hingga 3 jari tangan kanan korban putus. Sejurus kemudian pelaku menuju rumah Sutopo dan melakukan penganiayaan dengan sajam hingga mengakibatkan Sutopo meninggal dunia.

Aparat Polres Magetan yang datang ke lokasi berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis berang yang digunakan pelaku.

"Korban dibawa ke RSUD Sayyidiman Magetan untuk diotopsi. Kejiwaan pelaku akan diselidiki psikiater. Pelaku dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (ant)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال