SEKAT Resmikan Rumah Kreatif di Kecamatan Sekerak Aceh




Aceh Tamiang, IMC - Sekolah Kewirausahaan Aceh Tamiang atau biasa di singkat SEKAT telah meresmikan rumah Kreatif yang terletak di Pantai Tinjau, Kecamatan Sekrak Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (24/12/17).

Berdirinya Rumah Kreatif Sekat ini didasari atas asumsi bahwa, pemuda memerlukan wadah untuk bergerak aktif dan kreatif dapat menyelamatkan perekonomian dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta guna melindungi pemuda dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pendirian rumah kreatif ini sengaja di letakkan di kecamatan Sekrak untuk menjadi titik tengah kepada seluruh kecamatan yang ada di Aceh Tamiang. Mengingat anggotanya berasal dari kecamatan yang berbeda.

Afrizal Nur Jailani selaku pendiri Sekolah Kewirausahaan Aceh Tamiang menjelaskan ke media IndonesiaMediaCenter.com bahwa berdirinya rumah Kreatif merupakan wujud dari kepedulian kita bersama terhadap wadah dalam berkreasi.

"Rumah Kreatif ini terbuka untuk siapa saja. Kita berusaha pelan-pelan kita lengkapi dan kita Fasilitasi apa-apa yang dibutuhkan teman-teman di rumah Kreatif," jelasnya kepada media.

Semua usaha yang maju dan berkembang hingga kini berpangkal pada upaya kreatif dan inovatif. Sepertinya begitu mudah dan sederhana, tetapi banyak yang mengabaikan ketika usaha yang telah dirasakan mencapai tingkat kemapanan. Kreativitas dan inovasi mungkin dapat dipandang sebagai upaya yang mengganggu keseimbangan yang telah tercipta.

Rumah kreatif ini berdiri atas dasar gagasan para pemuda Kecamatan Sekerak Maka kami berharap seluruh pemuda di Aceh Tamiang bisa berkontribusi di rumah Kreatif kita,Tentu ilmu-ilmu tentang bisnis sangat dibutuhkan oleh banyak orang apalagi daerah pedesaan sangat minim tentang pemasaran.

"Sekolah kewirausahaan Aceh Tamiang yang berdiri pada tanggal 06 Agustus 2017 ini bertahap terus berkembang. Hal ini merupakan bukti keseriusan kita untuk mewujudkan lahirnya Pengusaha Muda Aceh Tamiang dan sebagai upaya untuk memperdayakan ekonomi kerakyatan," tutupnya.


Penulis : Bambang H

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال