Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Unjuk Rasa Menuntut Kepolisian Menutup Operasional PT.WPLI


Serang, IMC - Puluhan Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) warga Kampung Cibuntu, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Serang - Banten melakukan aksi demo terkait dugaan beroperasinya kembali perusahan PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) yang sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Selasa (05/12/17).


Periyanto pendamping MPL dalam orasinya menyampaikan bahwa warga menuntut kepada  pihak Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap PT. WPLI.

Warga akan bertindak sendiri, lanjutnya, jika pihak kepolisian tidak mengambil tindakan menghentikan operasional atau menutup PT.WPLI.

"Apaba kalian tidak menegakan hukum, kami akan menegakan hukum karena kami membela Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami minta kepada penegak hukum untuk menutup perusahaan PT. WPLI apabila tidak menutup perusahaan tersebut, mereka akan mempermalukan Kepolisian Republik Indonesia karena PT. WPLI sudah dituntut meyakinkan terbukti telah mengubur limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan langka - langkah yang kami lakukan adalah langkah langkah hukum," paparnya.




Sebelumnya, PT.WPLI telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan negeri Serang pada tahun 2016 lalu.

"Proses hukum PT. WPLI sudah berjalan 5 tahun, sampai pada akhirnya diketuk putusan pengadilan negri Serang, 234/Pid.Sus/P.N Serang/Lingkungan Hidup/2016 dinyatakan bersalah," ucap periyanto dalam orasinya.

Periyanto mengatakan bahwa PT. WPLI mulai pertengahan 2017 mulai melakukan kegiatan usaha kembali sejak ditutup 2016 lalu.


"Tutup perusahaan PT. WPLI," seru Periyanto di depan massa dengan disambut teriakan tutup, tutup, tutup..!!! oleh para peserta aksi demo.

Senada dengan Periyanto, Sueb selaku koordinator aksi mengatakan bahwa putusan pengadilan negeri Serang dalam putusannya menyatakan bahwa perusahaan PT. WPLI bersalah terkait pelanggaranpenguburan limbah B3 yang dampaknya telah merugikan masyarakat, apabila tidak ditutup maka warga melakukan tindakan agar PT. WPLI tidak beroperasi di wilayah Parakan.

"Saya minta 1x 24 Jam kepada 
Kepolisian Resort (POLRES) Serang untuk menutup perusahaan PT. WPLI kalau tidak kami akan menutupnya dan akan anarkis," ucapnya kepada media ketika diwawancara.


Sampai dengan berita ini dimuat, pihak perusahaan PT.WPLI belum dapat dimintai keterangan karena pintu gerbang kantor masih ditutup.

Ketika wartawan IMC hendak melakukan konfirmasi, petugas yang saat itu jaga di pos satpam meminta untuk konfirmasi di lain waktu.

"Nanti aja pak," kata salah seorang yang berada diarea pos security dengan memakai pakaian bebas, hingga berita ini dinaikan.


Berdasarkan pantauan IndonesiaMediaCenter.com aksi dimulai sekira pukul 09:00 WIB dan peserta aksi membubarkan diri setelah menyampaikan aksinya sekira pukul 12:30 WIB. Sampai dengan aksi bubar tidak ada perwakilan perusahaan yang menemui peserta aksi hingga puluhan peserta aksi demo membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan keamanan dari beberapa anggota kepolisian Polres Serang dan anggota kepolisian Polsek Jawilan. 

Penulis : Ahmad Suryani
Editor : Muzer

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال