Bukan Pegawai Pemerintah Aceh, dr Andalas Gagal Tes Administrasi Kepala SKPA


Banda Aceh, IMC - Mantan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, DR. dr M Andalas, SpOG gagal lolos dari seleksi administrasi calon pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. Informasi tersebut diketahui, Rabu, 20 Desember 2017, hari ini.


Saat Tim Seleksi mengumumkan 350 nama calon Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang lulus tes administrasi, dari awal hingga akhir daftar nama yang lulus, tidak terlihat ada nama DR. dr. M Andalas, SpOG.

Dalam lembaran pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), T Setia Budi dengan nomor surat PENG/PANSEL/003/2017, putra asli Aceh Besar berusia 57 Tahun itu gagal meskipun pernah memangku eselon II b saat menjabat wadir bidang pelayanan rumah sakit terbesar di Aceh ini.

Saat bertemu wartawan, pria kelahiran Banda Aceh, 28 November 1960 ini mengaku heran dengan hasil tes tersebut.

“Saya sekarang berusia 57 Tahun, pernah menjabat eselon II, kenapa tidak lolos?,” tanya dia berwajah kecewa.

Pihak Timsel telah menegaskan, hasil pengumuman berdasarkan berita acara penetapan hasil seleksi administrasi nomor BA/PANSEL/002/XII/2017 tidak dapat diganggu gugat. Ketua Tim Seleksi, T Setia Budi hanya mampu mengungkapkan rasa prihatin atas ketidaklulusan dr Andalas.

“Beliau adalah dosen di Unsyiah dan bukan pegawai Pemda. Benar beliau pernah menjabat sebagai Wadir di RSUZA dan beliau orang yang cukup potensial,” kata mantan Sekda Aceh ini kepada wartawan, menjelaskan sebab ketidaklulusan dokter ahli kandungan ini.

Sambung Setia Budi, calon pejabat yang dibolehkan mendaftar berusia di atas 56 tahun hanya dikhususkan bagi pegawai Pemerindah Aceh bukan dari lembaga lain.

“Yang diperkenankan untuk ikut seleksi dengan umur di atas 56 tahun itu adalah khusus bagi pejabat atau mantan pejabat yang berstatus pegawai Pemerintah Aceh. Kenapa demikian, terlalu panjang untuk saya jelaskan melalui sms atau WA. Tks,” demikian pungkas T Setia Budi. (red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال