Warga Kampung Balai Kembali Datangi DPRK Aceh Tamiang





Aceh Tamiang, IMC - Terkait kasus penyalahgunaan Dana Desa tahun 2016 oleh Datok Penghulu Kampung Balai Abdul Wahid yang tak kunjung selesai, enam orang Warga Kampung Balai kembali datangi DPRK Aceh Tamiang, Kamis (23/11/17).

Keenam Warga tersebut yaitu Gusmawan Amir, S.Pd , Adi Syahputra, Surya, dan Ibrahim, diterima ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dan Anggota Komisi A DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nuh, bertempat diruangan Ketua DPRK.

Gusmawan Amir mewakili keenam warga tersebut menyampaikan keluhannya dan mengatakan, kami datang kemari sebagai bukti komitmen kami terhadap masyarakat yang sampai saat ini terus bertanya-tanya akan penyelesaian kasus Datok Penghulu Kampung Balai, yang saat ini sedang ditangani Komisi A DPRK Aceh Tamiang.

“Kami berharap kepada Ketua DPRK dan Komisi A agar segera menuntaskan permasalahan ini agar tidak berpengaruh pada pembangunan di Kampung Balai”, Ungkap Gusmawan Amir

Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon di dampingi anggota Komisi A DPRK Muhammad Nuh menanggapi keluhan masyarakat tersebut dan mengatakan DPRK Melalui Komisi A akan memamnggil seluruh element terkait, mulai dari Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), Camat Bendahara, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Inspektorat dan perwakilan warga untuk duduk bersama pada tanggal 28 November 2017 demi mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

Lanjut Ketua DPRK Fadlon mengatakan, bukan hanya warga Kampung Balai, kami dari DPRK sangat serius menangani permasalah ini agar ada penyelesaian yang kongkrit, akan tetapi semua butuh proses dan prosedur agar penangannya tepat, cepat dan akaurat.

“Saya harapkan agar masyarakat kampung balai bersabar untuk menunggu hasil dari penyelesaian kasus ini," tutup Ketua DPRK Fadlon

Dari pengamatan IMC, pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih dua jam dan diwarnai dengan saling memberi masukan dan tanggapan.

Penulis :  Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال