Diduga Mendapat Uang Tutup Mulut, Warga Batal Mengadu Ke Komisi A DPRK Aceh Tamiang



Karang Baru, IMC - Kasus Alokasi Dana Desa (ADD) yang menyeret nama Datok Tumpok Tengah Muhammad Salim kini semakin panjang setelah terdengar kabar bahwa Datok Tumpok Tengah harus mengganti rugi uang ADD yang sudah disalahgunakan dan melakukan uang tutup mulut, Jumat (13/10/17).




Dugaan ini muncul ketika beberapa warga Kampung Balai dan Tumpok Tengah ingin mempertayakan kembali ke Komisi A DPRK Aceh Tamiang terkait penyelesaian kasus ADD yang disalahgunakan Datok Tumpok Tengah, Muhammad Salim beberapa waktu yang lalu.

Baca juga : 

Terkait Kasus ADD, Perwakilan Warga Kampung Balai Temui Komisi A DPRK Aceh Tamiang

Beberapa orang perwakilan pemuda kampung Tumpok Tengah tersebut adalah M. Noh dan M. Nasir, keduanya merupakan warga kampung Tumpok Tengah, dari mereka lah berawal terkuak kasus ADD yang disalahgunakan Datok M. Salim.


Salah seorang sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya bercerita perihal tersebut kepada IndonesiaMediaCenter.com dan mengatakan diduga warga yang rencananya mengadu ke Komisi A DPRK Aceh Tamiang batal karena dipengaruhi oleh Datok Tumpok Tengah.

" Benar kedua warga Tumpok Tengah tersebut tidak jadi masuk ke Komisi A DPRK Aceh Tamiang untuk mengadu, diduga bahwa mereka sudah terima uang dari Datok Tumpok Tengah agar tak memperpanjang kasus tersebut kembali ke Komisi A," ujarnya.

Ketika ditanyai berapa jumlah uang yang mereka terima sumber mengatakan tidak tahu pasti jumlahnya.

“Kisaran ya saya tidak tahu pasti, mungkin sekitar 8-10 juta yang sudah mereka terima dari Datok Penghulu tersebut sebagai uang tutup mulut agar mereka tidak lagi berkoar-koar," pungkas sumber.

Datok Penghulu Kampung Tumpok Tengah Muhammad Salim yang coba dikonfirmasi IndonesiaMediaCenter.com Via Sms pada Selasa pagi (09/10/17) pukul 10.34 Wib untuk mempertanyakan terkait kebenaran pemberian sejumlah uang kepada beberapa warganya, sampai dengan saat ini Ia belum memberi jawaban. 

Laporan Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال