OTT Kajari Pamekasan Oleh KPK, Kejagung Konsisten Dengan Pemberantasan Korupsi

Jakarta, IMC – Kejaksaan Agung tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur.


“Prinsipnya, kami tetap konsisten terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Siapa pun yang bersalah, ya harus diproses selama ada bukti-buktinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Rum dalam jumpa Pers terkait kasus OTT Kajari Pamekasan, Kamis (3/7/17), di Jakarta.
Meski begitu, lanjut Rum, Kejaksaan Agung akan terus berkoordinasi dengan pihak KPK terkait adanya pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur yang tertangkap OTT tersebut.
“Sebagaimana sudah sering di sampaikan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab atau resiko akibat ulah perbuatan oknum tersebut dan itu adalah perbuatan RI ( Rudi Indra ) jika bukti dan faktanya jelas siapapun dia maka harus di lakukan proses hokum,” ungkapnya
Lebih lanjut mantan Wakil jaksa Tinggi DKI itu menegaskan “Ini tentu jadi perhatian kami, dan kami akan koordinasi dengan KPK untuk memastikan OTT itu,” kata Kapuspenkum saat menjelaskan sikap Jaksa Agung HM Prasetyo.
“ Jadi sekali lagi kami tidak akan membela atau mencegah atau menghalangi karena ini adalah bagian dari langkah pembersihan,” ucap Rum
Seperti diketahui, Bupati Pamekasan, Jawa Timur Achmad Syafii ditangkap oleh KPK saat melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Rabu (2/7/2017) kemarin.
Bupati dibawa serta oleh tim KPK setelah tim penyidik keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, bersama sejumlah aparat Pemkab dan aparat desa lainnya.
Selain Bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.
Bahkan sebelumnya KPK juga telah menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sedangkan penggeledahan di ruang Kejari Pamekasan dilakukan pada pada pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Menurut informasi, mereka ditangkap terkait penanganan dugaan kasus korupsi dana desa atas laporan sebuah LSM. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال