Terkait Dugaan Korupsi Alkes, KPK akan Periksa Amien Rais

Jakarta, (pewarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Ketua MPR periode 1999 - 2004 tersebut akan digarap terkait dugaan menerima aliran dana alat kesehatan (alkes) sebesar Rp600 juta yang menjerat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari.
Dugaan Amien menerima aliran dana alkes terungkap dalam persidangan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/17) kemarin.
"Nanti (keterangan Amien Rais) akan didalami oleh penyidik. (Kelanjutannya) tergantung evaluasi penyidik. Setiap informasi yang didapati dari persidangan akan ditidaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan yang dikonfirmasi, Jumat (2/6/17).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga menegaskan, pihaknya akan terus mencermati fakta-fakta yang muncul terkait kasus korupsi alkes di persidangan. Apalagi proses persidangan korupsi alkes dengan terdakwa Siti Fadilah masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan yang digelar Rabu (31/5/17) kemarin, Saat Siti Fadilah Supari dituntut jaksa KPK hukuman 6 tahun penjara.
"Tentu kami cermati fakta yang muncul dipersidangan terlebih dahulu. Kami akan selalu menganalisis setiap fakta yang muncul dalam persidangan termasuk mengenai dugaan aliran dana kepada Amien Rais. Setiap fakta dan perkembangan persidangan akan disampaikan jaksa kepada pimpinan KPK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," jelas Febri. (ht-red)
 
 
 
http://www.indikasinews.com/2017/06/kpk-akan-periksa-amien-rais-terkait.html

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال