Tergiur Motor, Samsul Arifin Tega Sekap Sang Pacar

Bangkalan,(pewarta ) - Tergiur dengan sepeda motor pacar, Sambsul Arifin (30) tega sekap Namimah yang merupakan sang pacar.

Dalam press release yang di gelar di depan pelayanan SKCK  Polres Bangkalan, tersangka mengambil sepeda motor korban Namimah, tersangka yang beraksi dijalan raya gunung gigir kecamatan blega Bangkalan, Madura,

Kapolres bangkalan, AKBP Anissullah. M. Ridha SIK. SH. MH. Mengatakan ” Tersangka adalah Samsul Arifin (30) warga dusun tapompak. Desa junok. sereseh Sampang, Madura, yang mencuri sepeda motor pacarnya sendiri yaitu Namimah (28) warga.dusun galisan. Desa. Buker. Kecamatan jrengek, Sampang madura, “ujarnya .

Saat ditanya Kapolres Bangkalan yang akrab dipanggil Anis tersangka mengaku didepan wartawan bahwa saya berpacaran dengan korban sudah satu minggu , berjalan dua kali jalan pertama dan terakhir lalu saya baru bertindak mengambil sepeda korban, dan korban saya ikat di sebuah tempat yaitu di gunung geger kecamatan blega, Bangkalan .

Kemudian Sepeda motor tersebut dibawa teman pelaku yang bernama Uwan panggilannya warga desa patereman. Kecamatan. Modung. Sampang madura, dan dijual kepada Dayat selaku penadah sementara Alamat Pasuruan kemudian Sepeda motor laku seharga Rp. 3.000.000 dari penjualan sepeda motor honda beat tersebut, Samsul Arifin mendapat bagian Rp. 1.500.000 sedangkan dari penjualan Cincin tersangka mendapat bagian Rp. 350.000.- dari temannya Uwan (DPO)

Tersangka Samsul Arifin alias Ripin harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, akan dijerat dengan  pasal 363 KUHP, tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara”pungkasnya, ( Hafik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال