Suhudi: Dosen Yang Tidak Disiplin Akan Diberikan SP

Malang, IMC - Kepala Bagian Administrasi Umum dan Sumber Daya Manusia Biro Administrasi Keuangan dan Umum (BAKU) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Suhudi, ST. MT, menyatakan bahwa khusus para dosen dan staff yang bekerja di Unitri, apabila tidak disiplin pada jam dinas, maka pihaknya akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada yang bersangkutan.


“Pertama saya akan berikan teguran lisan. Tapi kalau yang bersangkutan (dosen dan staff) masih saja masuk kantor terlambat, pastinya saya berikan SP 1 dan SP 2,” kata Suhudi.

“Apabila dengan pemberian teguran lisan, SP 1 dan SP 2, masih saja dilanggar oleh yang bersangkutan dengan tidak tertib waktu pada saat jam dinas, maka yang bersangkutan akan kita  keluarkan. Ini keputusan Rektor yang saya jalani dan harus ditaati bersama,” tegasnya dengan ekspresi serius, Rabu (28/6/2017).


Dijelaskannya, sebelum pihak lembaga Unitri menerima pelamar, terlebih dahulu pihaknya akan menjelaskan terlebih dahulu tentang segala peraturan yang ada di lembaga tersebut. Dan apabila pelamar itu menyanggupi, maka pihaknya akan menerima sebagai tenaga dosen yang ingin mengabdi di Unitri dengan terlebih dahulu mengikuti masa percobaan selama tiga bulan.

“Setelah masa uji tiga bulan, itu bisa dilalui dengan baik oleh si pelamar, maka akan dibuatkan SK sebagai tenaga dosen tetap. Begitu prosedurnya.”

“Bagi dosen yang tidak disiplin artinya jam masuk kantor selalu terlambat, akan dikenakan pemotongan gaji. Dan yang bersangkutan akan diberikan hukuman karena lalai dalam tugasnya,” tambah Suhudi, demikian panggilannya.

Dari informasi yang diperoleh wartawan di lapangan menyebutkan, setelah dirinya ditunjuk dan diangkat oleh Rektor Unitri melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 57/ TB.KP- 440/ X/ 2016, untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum dan SDM, banyak prestasi kerja yang diraihnya. Misalkan banyak dosen dan staff yang lebih rajin masuk kampus dengan tertib waktu dan tertib administrasi.

Prestasi lain yang diraihnya adalah meningkatnya kinerja kerja para dosen dan staff karena tiap dua minggu sekali, dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap para dosen dan staff pada waktu-waktu tertentu.


Untuk diketahui, jumlah dosen tetap yang mengabdi di Unitri sebanyak 198 orang yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). (Felix) 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال