Antisipasi Berkembangnya Komunis di Kabupaten Magetan Front Anti Komunis Republik Indonesia (FAK – RI) Gelar Koordinasi

Magetan, (pewarta)  Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya muncul dan berkembangnya faham serta gaya  komunis, masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Front Anti Komunis Republik Indonesia (FAK-RI) menggelar rapat koordinasi  dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI versi Hijriyah yang akan jatuh pada tanggal 8 Ramadhan dan kalender Masehi jatuh pada tanggal 3 Juni 2017 mendatang.

Rapat Koordinasi dimaksudkan untuk  menggelar acara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 8 Ramadhan juga untuk meningkatkan kewaspadaan dan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat bahwa upaya persebaran PKI sampai saat ini masih ada dan belum hilang di Indonesia.

Dalam pembahasan kali ini FAK – RI akan menggelar saresahan tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) pada peringatan kemerdekaan RI tanggal 8 Ramadhan yang direncanakan di bertempat di pendopo yayasan Cokrokertopati Takeran dan berencana akan menghadirkan ratusan masyarakat dari berbagai wilayah Magetan .Hal ini bertujuan untuk menambah pengetahuan bagaimana keganasan PKI masa 1948 maupun 1965.

Menurut koordinator rapat FAK-RI Kabupaten Magetan  Khoirul Anam kepada seluruh yang hadir menjelaskan bahwa adanya pihak yang sampai saat ini menginginkan faham komunis mendapat perlindungan hukum di negeri ini, salah satunya dengan adanya upaya dari kelompok kelompok yang menghendaki ditiadakannya aturan larangan partai dan faham komunis.

Indikasi munculnya kembali faham komunis ini diperkuat dengan adanya pihak – pihak pro komunis yang berjuang menuntut pencabutan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1975, tentang perlakuan terhadap mereka yang terlibat G.30.S/PKI Golongan C oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 33P/HUM/2011 sesuai Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tertanggal 2 Desember 2013. (HR)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال