TAK FUNGSINYA TPK DI DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB.NGAWI LAKUKAN SOSIALISASI Tak Fungsinya TPK di Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Ngawi Lakukan Sosialisasi



Ngawi, (pewarta)- Tak fungsinya tugas dari Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) yang ada di desa selama ini membuat gerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Ngawi, bukan hanya gerah beberapa faktor yang ada di desa – desa terjadi justru sebaliknya, beberapa Desa di kabupaten Ngawi ada yang mengunakan Tim Pelaksana Kegiata ( TPK ) dan ada pula semua kegiatan di handhel atau di bawah kendali Kepala Desa sempat, jadi tugas dan fungsi dari Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) tak berfungi sama sekali.
Dari berbagai kejanggalan yang ada di desa – desa, Dinas Pemberdayaan dan Desa kabupaten Ngawi melakukan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2017 yang di  buka pada tanggal 22-23 Mei 2017 yang bertempat di Notosuman Ngawi yang di hadiri masing - masing Desa se-kabupaten Ngawi, kegiatan yang di selenggaran selama dua hari ini sangat menarik antusias peserta pelatihan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurusi administrasi desa serta pengadaan barang dan jasa di desa, menyinggung soal barang dan jasa yang ada di desa  ROY ROZANO,SS.Tp, Selaku Kepala bidang Pemerintahan Desa mengharapkan semua “ Tim Pelaksana Kegiatan ( TKP )  masing – masing desa sekabupaten Ngawi harus berfungsi sebagai mana mestinya di dalam pemerintahan desa  yang di tetapkan oleh kepala desa dengan surat keputusan, terdiri dari unsur pemerintahan desa lembaga masyarakat desa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa” dengan di fungsikan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) dapat mengevaluasi dan menetapkan  rencana pengadaan barang dan jasa yang tercantum dalam APBDes,serta fungsi dari Tim pelaksana Kegiatan  ( TPK ) ini dapat melakukan pertemuan dengan warga masyarakat untuk mensosialisasikan rencana pengadaan barang dan jasa.
Dengan terfungsikanya Tim Pelaksana kegiatan ( TPK ) semua kegiatan yang di desa tidak serta merta tergantung kepala desa justru akan berimbas baik kepada mesyarakat apalagi melibatkan masyarakat dalam pengadaan barang dan jasa di desa,agar mereka mengetahui masalah dan cara pemecahannya sesuai dengan pengetahuan dan pemahaman mereka.pembangunan di desa juga merupakan pembangunan masyarakat desa dan itu merupakan gerakan pembangunan yang ddasarkan atas peranserta / partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat.( Yn )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال