Sepultura ( Sepuluh Tuntutan Rakyat) KASBI dan FSPSI Mayday 2017 Jatim

SURABAYA, (pewarta) – Hari Buruh Internasional 1 Mei ( MayDay) diperingati oleh buruh Jawa Timur dengan menggelar aksi Demo di depan kantor Gubenur jatim jalan Pahlawan , aksi mulai Senin (1/5) pukul 11.00 wib,.  Peserta aksi sudah mulai berdatangan dari Sidoarjo dan Gresik, Surabaya.
Walaupun cuaca panas tak menurunkan tensi buruh untuk tetap melakukan aksi Unrasnya, sekitar 2.000 buruh yang tergabung Dalam KASBI dan KSPI menyuarakan tuntutan .
mayday3Sepuluh (10) Tuntutan Buruh yang disampaikan saat Orasi diantaranya , Hapus sistem kerja kontrak , Tolak politik Upah murah, Cabut PP 78 tentang Pengupahan. Tolak PHK , Kriminalisasi buruh bebaskan agus dan Hakam, Laksanakan Hak Buruh peremuan dan lindungi Buruh Migran Indonesia, Tangkap pengusaha nakal, Turunkan Harga BBM dan kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan gratis , Tolak Privatisasib bangun industri Nasional, Tanah dan Air untuk Kesejahteraan Rakyat.
Korlap Kasbi Syarir mengatakan di orasinya ” menilai pemerintahan sekarang masih berpihak pada Neoliberalisme , pemerintah pro Modal dan bukan sistem ekonomi yang berpihak pada Rakyat. Kasbi meyakini bila ekonomi kerakyatan yang dibangun sesuai Amanat Konstitusi untuk mensejahterakan dan memakmurkan bangsa bisa terwujud ,” imbuhnya .
Adapun tuntutan yang mendesak dan mendasar di hari Mayday 2017 , adalah Tolak sistem Pemagangan , Cabut Permenaker 36 tahun 2016, Cabut PP 78 tahun 2015, Cabut Inpres 9 tahun 2013, Hentikan Kekerasan pada buruh Perempuan , Optimalkan kinerja pengawasan ketenagakerjaan, Bongkar kebobrokan PHI, Angkat seluruh tenaga Honorer / pegawai PTT menjadi PNS, Lindungi Buruh Migran.” lanjut Korlap aksi Syahrir ,
Aksi demo selesai pukul 15.00 dan buruh membubarkan diri dengan tertib sesuai perintah Korlap nya, dan dari sisi pengamanan aksi Mayday diterjunkan personil sebanyak 2213 terdiri dari Polda Jatim 945 personil, Polrestabes 909 personil , Instansi 359 personil, Aksi Mayday 2017 selesai dengan aman.(Eko)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال