PACITAN, (pewarta) Bertempat di Ruang Rapat Bupati Pacitan dilaksanakan Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Pacitan, dengan Penanggung jawab Kakesbangpol Drs Suhariyanto, SH, MM yang dihadiri sekitar 47 orang.Senin(15/5/17)
Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Pacitan dipimpin langsung Bupati Pacitan Drs Indartato,MM didampingi Wabup Pacitan Drs Yudi Sumbogo dan Sekda Kabupaten Pacitan Drs Suko Wiyono, MM.
Dalam sambutan pembuka Bupati Pacitan Drs Indartato, MM menyampaikan bahwa Tugas negara adalah mensejahterakan masyarakat dan melindungi masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Tugas pemerintah ada 3,salah satunya adalah Kepala daerah dan wakil kepala Daerah harus memelihara ketentraman dan keutuhan Masyarakat dari segala bentuk ancaman baik dr dalam maupun luar. Payung hukum untuk menciptakan Pacitan yang ayem tentrem adalah tergantung kepada kita bersama.
Sementara itu Pasi Intel Kodim 0801 Pacitan Kapten Inf. Nur Hadi Sugiono mewakili Komandan Kodim 0801/Pacitan dalam Paparannya menyampaikan bahwa Pencegahan Konflik Sosial dapat dilakukan diantaranya dengan Pemberdayaan Ormas melalui program Bela Negara dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.
Tujuan Nasional Pencegahan konflik sosial adalah melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam hal ini TNI sebagai alat negara, akan menjaga dan melindungi bangsa dari berbagai ancaman dan konflik sosial maupun horisontal. Untuk masalah keamanan, di Pacitan sangat kondusi dan belum pernah terjadi konflik sosial maupun horizontal, tegas Kapten Inf. Nur Hadi Sugiono
Bela negara, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh Bangsa Indonesia, Ormas dan Masyarakat yang mempunyai jiwa Nasional dan cinta tanah. Salah satu kunci pencegahan konflik sosial adalah membangun kepercayaan dengan seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyaraka dan seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah, pungkas Pasi Intel Kodim 0801 Pacitan.(sarwoono)