Ngawi, (pewarta) - TNI-POLRI dan satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi Melaksanakan Oprasi Gabungan ditempat Hotel dan penginapan di Wilayah Ngawi dipimpin langsung oleh Kabak Ops Polres Ngawi Kompol Wahono jumlah personil 70 orang. Rabu (24/5/2017)
Kegiatan Operasi Gabungan akan berlangsung selama Bulan Suci Ramadan. “Operasi gabungan untuk memberikan rasa aman, menciptakan ketertiban serta menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan dari hal-hal yang berbau mesum dan kemaksiatan.
Selama pelaksanaan operasi gabungan, target petugas tidak harus mendapatkan tangkapan. Tapi lebih menekankan agar masyarakat, tertib dan tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang di keluarkan oleh Bupati Ngawi.
Agar pelaksanaan bulan suci Ramadan tetap terjaga, razia gabungan akan di lakukan secara berkala. Upaya dalam setiap pelaksanaan operasi, petugas gabungan akan merutinkan sejumlah patroli dan pengawasan secara langsung disejumlah titik yang disinyalir, melanggar Perda.
“Upaya patroli dan pengawasan seperti di tempat-tempat Hotel dan penginapan Termasuk di area terbuka yang disinyalir, dijadikan tindakan asusila. Sehingga, upaya yang kita lakukan menangkap 10 orang pasangan yang bukan suami istri menginap di hotel Wilis 8 orang, hotel Ngawi Indah 2 orang.
Meski tidak diambil tindakan petugas gabungan hanya melakukan pembinaan dan mencatat identitas sejumlah orang tersebut.
Kepada penjaga dan pemilik Hotel atau pemilik Penginapan, Petugas Gabungan menghimbau agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak menyediakan tempat bagi pasangan bukan muhrim untuk bermalam.(Dim 0805/Ngawi/sat).
Kegiatan Operasi Gabungan akan berlangsung selama Bulan Suci Ramadan. “Operasi gabungan untuk memberikan rasa aman, menciptakan ketertiban serta menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan dari hal-hal yang berbau mesum dan kemaksiatan.
Selama pelaksanaan operasi gabungan, target petugas tidak harus mendapatkan tangkapan. Tapi lebih menekankan agar masyarakat, tertib dan tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang di keluarkan oleh Bupati Ngawi.
Agar pelaksanaan bulan suci Ramadan tetap terjaga, razia gabungan akan di lakukan secara berkala. Upaya dalam setiap pelaksanaan operasi, petugas gabungan akan merutinkan sejumlah patroli dan pengawasan secara langsung disejumlah titik yang disinyalir, melanggar Perda.
“Upaya patroli dan pengawasan seperti di tempat-tempat Hotel dan penginapan Termasuk di area terbuka yang disinyalir, dijadikan tindakan asusila. Sehingga, upaya yang kita lakukan menangkap 10 orang pasangan yang bukan suami istri menginap di hotel Wilis 8 orang, hotel Ngawi Indah 2 orang.
Meski tidak diambil tindakan petugas gabungan hanya melakukan pembinaan dan mencatat identitas sejumlah orang tersebut.
Kepada penjaga dan pemilik Hotel atau pemilik Penginapan, Petugas Gabungan menghimbau agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak menyediakan tempat bagi pasangan bukan muhrim untuk bermalam.(Dim 0805/Ngawi/sat).