Banyumas, IMC – Seorang pria diduga anggota
teroris menyerang Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku mengendarai sepeda motor lalu menabrak anggota polisi dan melukai
dengan senjata tajam, Selasa, (11/4/17) pagi.
Pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor Honda
Beat warna Hitam No. Pol R3920SV. Dengan berkecepatan tinggi, pelaku memasuki halaman Mapolres
dan menabrak anggota bernama Aipda Suparta.
Usai menabrak, pelaku
langsung mengeluarkan senjata tajam berupa parang dari balik bajunya dan berhasil melukai bagian lengan kanan dan punggung Bripka Karsono. Oleh anggota lain,
kemudian pelaku diamankan dan sempat terjadi perlawanan.
Pelaku yang belum
diketahui identitasnya ini berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Brimob untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim Gegana Brimob Polda
Jawa Tengah pun lalu menyisir lokasi sekitar halaman Mapolres. Tim juga
memeriksa sepeda motor pelaku untuk mengetahui ada atau tidaknya bahan peledak.
"Saya belum bisa
informasikan apa-apa. Sebab semuanya masih dalam penyelidikan, termasuk
identitas pelaku, saya belum dapat," kata Kapolres Banyumas, Ajun
Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Selasa, 11 April 2017.
Saat ini, pelaku masih
menjalani pemeriksaan dan belum diketahui identitasnya. Diduga pelaku merupakan
warga asal Purbalingga, Jawa Tengah.
Sementara itu, kewaspadaan
anggota kepolisian ditingkatkan di sekitar Mapolres. Pengunjung yang masuk
Mapolres harus dilakukan penggeledahan dan lokasi kejadian masih diberi garis
polisi.
Selain Mapolres, sejumlah
lokasi strategis juga dijaga lebih ketat. Kepolisian menyerukan personelnya
untuk bersiaga.
Dari keterangan saksi mata
bernama Driyanto, aksi penyerangan terhadap anggota polisi berlangsung sangat
cepat. "Kejadian cepat dan tiba-tiba. Semuanya kaget," kata Driyanto.
Untuk dua anggota polisi
yang menjadi korban penyerangan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Salah
satu korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan akan menjalani operasi.
Adapun identitas
anggota polisi terluka, 1) Aiptu Ata Suparta Anggota Tahti
Polres Banyumas, 2) Bripka Irfan Anggota Identifikasi Polres Banyumas, dan 3) Bripka
Karsono Anggota Min Reskrim Polres Banyumas.(red)
Tags
Hukum & Kriminal