Kegiatan tersebut berkaitan dengan telah
dilaksanakannya US dan USBN tingkat Sekolah Menengah
Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)
se-Kabupaten Sambas Kalimantan Barat beberapa hari lalu.
Untuk SMP, ujian serentak dilaksanakan dari tanggal 12 s.d. 19 April
2017. Sementara itu, pelaksanaan ujian untuk MTs waktunya lebih lama, yakni dari tanggal 12 s.d. 21 April 2017.
Penambahan waktu ujian untuk MTs karena selain US dan USBN, peserta didik MTs harus mengikuti UAMBN,
yaitu Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional, yang materinya mencakup mata
pelajaarn agama, seperti Bahasa Arab, Aqidah
Ahlak, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Fiqih.
Masrodi, S.Pd.,
selaku Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Subah, dalam
sambutannya menegaskan bahwa
pelaksanaan kegiatan pengkoreksian hendaknya dilakukan secermat dan seteliti
mungkin, agar tidak ada peserta didik yang dirugikan karena keteledoran dan ketidaktelitian korektor.
"Hendaknya proses pengkoreksian hasil lembar jawab siswa dilakukan secermat dan seteliti mungkin, jangan sampai ada peserta didik yang dirugikan dalam proses pengkoreksian," pesan Masrodi, S.pd. kepada para guru yang menjadi korektor.
"Hendaknya proses pengkoreksian hasil lembar jawab siswa dilakukan secermat dan seteliti mungkin, jangan sampai ada peserta didik yang dirugikan dalam proses pengkoreksian," pesan Masrodi, S.pd. kepada para guru yang menjadi korektor.
Menurut Purnomo,
selaku Ketua MKKS Sub-Rayon 8 Kecamatan Subah
menjelaskan bahwa, pengkoreksian dilakukan sebanyak dua kali untuk setiap
lembar jawaban, yaitu dikoreksi oleh Korektor 1 dan selanjutnya dikoreksi ulang
oleh Korektor 2.
“Oleh
sebab itu, diperlukan sebanyak 22 guru dari kecamatan subah selaku korektor
yang akan mengoreksi hasil ujian siswa secara silang,” ujarnya.
Peserta ujian pada tahun ajaran 2016/2017 untuk
tingkat Kabupaten Sambas sebanyak 8753 siswa yang diikuti oleh 137 sekolah.
Sedangkan untuk Kecamatan Subah diikuti oleh 8 sekolah dengan jumlah peserta
273 siswa.
Dengan berakhirnya pelaksanaan Ujian Sekolah, maka
beban yang masih harus dilakukan oleh peserta didik adalah tinggal menunggu
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang juga
merupakan salah satu komponen utama dalam pencapaian kelulusan peserta didik,
yang akan dilaksanakan pada tanggal 2, 3, 4, dan 8 Mei 2017.
Selain Ujian Nasional sebagai komponen utama
kelulusan, sebelumnya telah dilakukan rekapitulasi nilai Raport peserta didik
dari semester 1 hingga semester 5, Ujian Praktik, dan Ujian Sekolah serta USBN. (Ehsa)
Penulis : Eko Hadi Saputra
Editor : Fiona