Nias, IMC - Yaniwati Zandroto (44) istri dari Taugoli
Waruwu (45) keduanya adalah pasangan suami istri di dusun II, Desa Loloana'a
Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara yang menjadi korban penganiayaan
yang dilakukan oleh FW dkk.
Berdasarkan penuturan keduanya,
saat diwawancarai menyampaikan bahwa penganiayaan yang mereka alami
bermula saat pembagian susu kepada ibu hamil di Polindes Loloana'a Gido pada
hari senin, 23 Januari 2017. Susu ini khusus diperuntukan untuk ibu hamil yang sudah terdaftar
sebelumnya. Yaniwati Zandroto merupakan ketua Posyandu desa Tersebut.
Tiba tiba datang seorang ibu istri
mantan kepala desa Loloana'a Gido untuk meminta susu yang sedang dibagi saat
itu, yang didengarnya dari bidan polindes tersebut. tetapi karna nama ibu ini
belum terdaftar, maka ketua posyandu menunda untuk memberikannya, dan seketika
itu sontak saja ibu tersebut marah-marah, akibatnya orang berhamburan keluar
rumah menuju polindes dan suami dari ibu tersebut An. FW memukuli ibu Yaniwati
Zandroto dan suaminya An. Taugoli Waruwu, dan sejumlah masyarakat lainnya
yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap Yani dan Taugoli.
Akibat Penganiayaan yang dilakukan
secara bersama sama ini, Pihak korban mengalami sejumlah luka dibagian Muka,
Batang Hidung Patah, serta Patah Gigi dan luka dibagian tubuh lainnya.
Hal ini telah dilaporkan di
mapolsek Gido, dengan bukti surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPLP/09/I/2017/NS-Gido.
Kendati perbuatan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian,
namun pelaku belum diproses hukumnya oleh pihak berwajib.
Sejak laporan tersebut diterima
oleh pihak kepolisian Gido, pertanggal 23 Januari 2017 lalu, pihak korban juga telah
memenuhi panggilan serta memberikan keterangan saksi. Hingga saat ini 06 Maret 2017
penanganan kasus masih belum ada tindakan terhadap pelaku.
Untuk itu, pihak korban memohon
Keadilan serta Perlindungan dari penegak hukum agar masalah ini dapat
dituntaskan secepatnya. (Red)
Reporter : Arozatulo Zebua
Wilayah : Sumatera Utara