Sepasang Suami Istri Dianiaya - Korban Minta Keadilan dan Perlindungan

Nias, IMC - Yaniwati Zandroto (44) istri dari Taugoli Waruwu (45) keduanya adalah pasangan suami istri di dusun II, Desa Loloana'a Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh FW dkk.
Berdasarkan penuturan keduanya, saat diwawancarai  menyampaikan bahwa penganiayaan yang mereka alami bermula saat pembagian susu kepada ibu hamil di Polindes Loloana'a Gido pada hari senin, 23 Januari 2017. Susu ini khusus diperuntukan untuk ibu hamil yang sudah terdaftar sebelumnya. Yaniwati Zandroto merupakan ketua Posyandu desa Tersebut.
Tiba tiba datang seorang ibu istri mantan kepala desa Loloana'a Gido untuk meminta susu yang sedang dibagi saat itu, yang didengarnya dari bidan polindes tersebut. tetapi karna nama ibu ini belum terdaftar, maka ketua posyandu menunda untuk memberikannya, dan seketika itu sontak saja ibu tersebut marah-marah, akibatnya orang berhamburan keluar rumah menuju polindes dan suami dari ibu tersebut An. FW memukuli ibu Yaniwati Zandroto dan suaminya An. Taugoli Waruwu,  dan sejumlah masyarakat lainnya yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap Yani dan Taugoli.
Akibat Penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama ini, Pihak korban mengalami sejumlah luka dibagian Muka, Batang Hidung Patah,  serta Patah Gigi dan luka dibagian tubuh lainnya.
Hal ini telah dilaporkan di mapolsek Gido, dengan bukti surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPLP/09/I/2017/NS-Gido. Kendati perbuatan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun pelaku belum diproses hukumnya oleh pihak berwajib.
Sejak laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian Gido, pertanggal 23 Januari 2017 lalu, pihak korban juga telah memenuhi panggilan serta memberikan keterangan saksi. Hingga saat ini 06 Maret 2017 penanganan kasus masih belum ada tindakan terhadap pelaku.
Untuk itu, pihak korban memohon Keadilan serta Perlindungan dari penegak hukum agar masalah ini dapat dituntaskan secepatnya. (Red)

Reporter : Arozatulo Zebua
Wilayah : Sumatera Utara

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال