Jakarta, IMC - Diusia yang ke 81
mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)
Suhadibroto didampingi Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusdiklat Teknis
dan Fungsional memberikan kuliah umum kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan
Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 74 gelombang pertama tahun 2017 di Aula Adhi
Sasana Karya Badan Diklat Kejsksaan RI Jakarta, Senin (27/3/17) pagi.
Suhadibroto yang dikenal sebagai penggagas
pembentukan JAMDATUN itu memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada seluruh
peserta PPPJ angkatan 74 gelombang I dengan menyampaikan tentang Integritas
Jaksa dan Profesi Jaksa.
Dalam kuliahnya, orang pertama diangkat
menjadi Jamdatun pada tahun 1992 hingga 1997 itu mengupas tentang apakah Jaksa
itu Profesi dan Jaksa Penuntut Umum (Jpu).
”Jaksa penuntut umum adalah atas nama
masyarakat untuk kepentingan negara dan mewakili negara,” kata mantan Komisi
Hukum Nasional (KHN)
Pria yang pernah ikut membidani lahirnya
organisasi Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) sebuah organisasi
yang berdiri di Universitas Indonesia itu memaparkan terkait pendapat dari para
21 ahli menyimpulkan adanya 23 elemen dalam pengertian profesi Jaksa.
Seperti biasa kuliah umum yang disampaikan
oleh alumni Universitas Indonesia tentang Integritas Jaksa itu di ikuti seluruh
Siswa PPPJ angkatan 74 gelombang I kelas I hingga kelas VIII, dan di akhiri
dengan tanya jawab. (Muzer)
Tags
Kejaksaan