Rakor Pelaksanaan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kab.Tulungagung

pewarta-madiun. Tulungagung – Bertempat di Ruang Praja Mukti Pemkab Tulungagung alamat jl. A. Yani timur no.37 telah dilaksanakan Rapat koordinasi pelaksanaan tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Tulungagung yg di selenggarakan oleh Polres Tulungagung dan Pemkab Tulungagung dipimpin oleh Inspektur Saber Pungli Tulungagung ( Drs. Hariyanto Msi) dengan dihadiri + 40 orang. Kamis (16/2/2017). 
 
Pejabat yg hadir antara lain, Drs. Hariyanto Msi (Inspektur Saber Pungli Tulungagung), Iptu Yasin (Kasiwas Polres Tulungagung), Dra. Imroatul Mufidah (Kabag organisasi),  Sdr. Edrus SH (KasiPidum Kejari Tulungagung) serta anggota Unit pemberantasan pungli lainnya.
 
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan menyamakan persepsi tentang pungli agar tidak berbeda pendapat tentang pungli karena paling penting unit Saber Pungli Harus memahami apa yang dimaksud pungli itu sendiri.
 
Masing-masing dari sub unit membuat progja khususnya sub  unit pencegahan baru pertama kali melaksanakan tuga ini, sehingga untuk sub unit pencegahan merupakan priotas utama.
 
Tentang SOP belum menerima dan masih di tanyakan Untuk sekarang ini dari polda belum ada SOP tentang pelaksanaan tugas ini. Dan masih di tanyakan.   Untuk pelaporan kaitannya dengan unit ini sementara blm ada tata naskahnya.
 

Perlu Mengadakan Sosialisasi suatu hal yang paling penting, terkait tugas, fungsi serta program unit Saber Pungli, hal ini agar informasi dapat diterima dengan jelas oleh masyarakat . Suatu hal yang pasti saya membutuhkan dukungan dari semua sektor. (Penrem081).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال