pewarta-madiun. Bangkalan – Malam minggu malam yang panjang, sebagian masyarakat tertentu memanfaatkan situasi ini untuk berjalan-jalan dengan kendaraan sepeda motornya. Yang memprihatikan justru jika dengan sepeda motornya itu dimanfaatkan untuk melakukan ajang balap liar dijalan umum di beberapa tempat di Kota Bangkalan, sehingga mengganggu ketertiban umum karena suara bising knalpot brongnya.
40 sepeda motor yang berhasil diamankan dijalan akses Suramadu.
Menyikapi situasi ini, Kabagops Polres Bangkalan Kompol Agung Setyono, SS bersama Perwira pengawas dan perwira pengendali dengan personil 1(satu) peleton siaga dipersiapkan dan diberikan pengarahan sasaran dan cara bertindak sebelum kegiatan dimulai. Keterpaduan antar fungsi ini diharapkan dapat menghasilkan situasi aman kondusif.
Pengemudi sepeda motor diberi pengarahan oleh Kabagops Polres Bangkalan.
Kegiatan razia malam minggu (11/2/2017) mulai pukul 20.00-04.00 Wib seperti biasanya sasaran ditentukan berdasarkan data sebelumnya yang sering digunakan menjadi ajang balap liar yakni di Bangkalan adalah di Jalan akses Suramadu, Jalan Raya Bancaran, Jalan Raya Blega dan di Jalan Raya Asmara serta belakang Stadion Bangkalan. Kegiatan dilakukan secara hunting system dengan sasaran senjata api, senjata tajam, narkoba, bahan peledak, sepeda motor bodang/protolan dll.
Hasil razia yang langsung dipimpin oleh Kompol Agung Setyono, SS tersebut, berhasil mengamankan 40 (empat puluh) sepeda motor karena protolan, tanpa surat STNK (bodong) serta 3 (tiga) unit diantaranya diduga terlibat balap liar. Terhadap pengemudi sepeda motor yang rata-rata berusia remaja diberikan arahan tentang perlunya menjaga situasi kamtibmas, selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan untuk diamankan selama 3 (tiga) bulan.
12 sepeda motor yang melakukan balap liar diamankan Polsek Blega di lokasi yang berbeda yakni di belakang stadion Bangkalan, petugas berhasil mengamankan 14 (empat belas sepeda motor yang diduga dipakai balap liar. Begitu juga razia yang dipimpin Kapolsek Blega AKP Hartanta, SH juga berhasil mengamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor yang dipakai balap liar di lokasi jalan Raya Blega Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH melalui Kabagops Kompol Agung Setyono, SS mengatakan bahwa, “Sepeda motor akan diamankan selama 3(tiga) bulan dimaksudkan agar pengendara ada efek jera untuk tidak mengganggu ketertiban umum melakukan balap liar dan kegiatan ini akan terus dilakukan rutin setiap malam minggu “tegasnya. ( eks )
pewarta-indonesia.com
40 sepeda motor yang berhasil diamankan dijalan akses Suramadu.
Menyikapi situasi ini, Kabagops Polres Bangkalan Kompol Agung Setyono, SS bersama Perwira pengawas dan perwira pengendali dengan personil 1(satu) peleton siaga dipersiapkan dan diberikan pengarahan sasaran dan cara bertindak sebelum kegiatan dimulai. Keterpaduan antar fungsi ini diharapkan dapat menghasilkan situasi aman kondusif.
Pengemudi sepeda motor diberi pengarahan oleh Kabagops Polres Bangkalan.
Kegiatan razia malam minggu (11/2/2017) mulai pukul 20.00-04.00 Wib seperti biasanya sasaran ditentukan berdasarkan data sebelumnya yang sering digunakan menjadi ajang balap liar yakni di Bangkalan adalah di Jalan akses Suramadu, Jalan Raya Bancaran, Jalan Raya Blega dan di Jalan Raya Asmara serta belakang Stadion Bangkalan. Kegiatan dilakukan secara hunting system dengan sasaran senjata api, senjata tajam, narkoba, bahan peledak, sepeda motor bodang/protolan dll.
Hasil razia yang langsung dipimpin oleh Kompol Agung Setyono, SS tersebut, berhasil mengamankan 40 (empat puluh) sepeda motor karena protolan, tanpa surat STNK (bodong) serta 3 (tiga) unit diantaranya diduga terlibat balap liar. Terhadap pengemudi sepeda motor yang rata-rata berusia remaja diberikan arahan tentang perlunya menjaga situasi kamtibmas, selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan untuk diamankan selama 3 (tiga) bulan.
12 sepeda motor yang melakukan balap liar diamankan Polsek Blega di lokasi yang berbeda yakni di belakang stadion Bangkalan, petugas berhasil mengamankan 14 (empat belas sepeda motor yang diduga dipakai balap liar. Begitu juga razia yang dipimpin Kapolsek Blega AKP Hartanta, SH juga berhasil mengamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor yang dipakai balap liar di lokasi jalan Raya Blega Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH melalui Kabagops Kompol Agung Setyono, SS mengatakan bahwa, “Sepeda motor akan diamankan selama 3(tiga) bulan dimaksudkan agar pengendara ada efek jera untuk tidak mengganggu ketertiban umum melakukan balap liar dan kegiatan ini akan terus dilakukan rutin setiap malam minggu “tegasnya. ( eks )
pewarta-indonesia.com