pewarta-madiun. Magetan – Indonesia adalah sebuah negara kaya raya dengan potensi sumber daya alam yang sangat melimpah ruah. Karenanya, sistem ekonomi kerakyatan yang identik dengan pemberdayaan sumber daya alam serta kekayaan yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besar kepentingan rakyat adalah hal mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sesuai dengan amanat pancasila dan UUD 1945.
Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan maka masyarakat harus didorong untuk lebih kreatif dan produktif dalam pengembangan ekonominya.
Untuk itu PT BPR Ekadharma Magetan memberikan solusi bagi masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif , usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat. Hal ini di tunjukkan oleh keberadaan UMKM yang telah mencerminkan wujud nyata kehidupan sosial dan ekonomi terbesar rakyat Indonesia.
Direktur Utama PT. BPR Ekadharma Sujatno, SE. MM mengungkapkan “ dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air akan banyak sekali manfaat yang bisa didapat. Terutama bisnis UMKM akan semakin berkembang, dimana para pengusaha UMKM tidak lagi banyak yang terjebak pada bisnis yang monoton, sebagai pedagang, melainkan mereka akan semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan bisnis dan usahanya lewat ekonomi kreaatif”. Ungkapnya
“sistem ekonomi kerakyatan merupakan sistem yang berkomitmen untuk melindungi rakyat banyak dari persaingan yang tidak seimbang antara pemodal kecil dan pemodal besar, serta menciptakan hubungan sinergis antar keduanya, dimana masyarakat menjadi mitra kerja dengan hubungan yang saling menguntungkan” imbuh Sujatno, SE. MM
Sistem ekonomi kerakyatan memerlukan pemerintah dan pemimpin yang tegas, berani, dan visioner, yang tidak dapat “diintimidasi” untuk kepentingan pemodal besar dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, sehinggga pada akhirnya cita-cita untuk menghantar seluruh rakyat indonesia menuju kesejahteraan dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dapat terwujud.( sat)