pewarta-madiun, Trenggalek - Salah satu Program Pemerintah Daerah Trenggalek untuk mengentaskan masalah kemiskinan di Trenggalek adalah Program Gertak (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan).
Menindaklanjuti program tersebut, pihak Desa Karangrejo bersama Muspika Kecamatan Kampak menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan warga Desa Karangrejo, yang dihadiri Wakil Bupati Trenggalek M Nur Arifin dan skitar 100 orang, Selasa (24/1/17)
Selain Wakil Bupati, musyawarah tersebut dihadiri Plt. Kadinsos Perlindungan Anak Trenggalek Dr. Ratna, Kepala Bapeda Trenggalek Unungdyah, Camat Kampak Hariyadi, Danramil 0806/05 Kampak Kapten Inf Samuji, Kapolsek Kampak Iptu Anwar, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Karangrejo serta Ketua RT se Desa Karangrejo.
Danramil 0806/05 Kampak Kapten Inf Samuji, menyampaikan bahwa Musyawarah Desa dalam rangka Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan tersebut bertujuan mendata ulang warga yang dikatagorikan miskin dan yang berhak mendapat bantuan dari Pemerintah. "Garis kemiskinan yang ditentukan Propinsi Jatim adalah penghasilan dalam sebulan dibawah Rp. 450.000,- sehingga dalam musyawarah tersebut dapat ditentukan siapa yang perlu mendapat prioritas terlebih dahulu yang menerima bantuan.
Sesuai penyampaian Purwadi, Kades Karangrejo bahwa jumlah warga Desa Karangrejo sebanyak 8.022 jiwa dan yag tergolong miskin sebanyak 1.534 jiwa, tegas Samuji.(dim06/prspen81)