Pembinaan dan Pelatihan Linmas Desa Krajan

pewarta-madiun.net, Magetan – Anggota Koramil 0804/04 Parang berikan pembinaan dan pelatihan Linmas Desa Krajan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Jumat 25/11/2016

Dengan diikuti 19 anggota linmas yang bertempat di balai Desa Krajan dan dihadiri Camat Parang  Umar Sahid, Danramil 0804/04 Parang Kapten Inf Sugeng Haryono dan Kapolsek Parang Akp Drs. Sukatni serta Kades Krajan  Mujiono

 “kegiatan pembinaan Kamtibmas ini dalam rangka mengembangkan potensi satuan Linmas  tingkat Desa. Dengan adanya dukungan APBN untuk meningkatkan kegiatan, operasional dan program – program pelatihan. Memohon kepada Danramil dan Kapolsek melatih kedisiplinan dan memberikan pembinaan kesadaran hukum kepada satuan Linmas dan Menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan praktek perjudian karena FKPM tidak mentoleransi praktek perjudian” kata Kades Krajan pada sambutanya

Camat Parang menyampaikan pada  sambutannya ” Satuan Linmas, Rt/Rw dan Kepala Dusun Sebagai Benteng Di Lingkup Desa. Linmas sebagai penyangga pemerintahan Desa yg didukung Anggaran APBN untuk seragam Linmas Dll. Linmas harus tanggap dengan dinamika masyarakat yg berkembang. Satuan Linmas Harus tanggap dengan dengan ancaman – ancaman gangguan Kamtibmas di lingkup Desa.

Kapolsek Parang mengapresiasi untuk Satuan Linmas pada pengamanan pengajian akbar Gus Ali Gondrong yang di laksanakan di Lapangan Desa Krajan, acara berjalan lancar tertib aman. Tugas Linmas sebagai pelayan, pelindung, pengayom masyarakat di tingkat Desa. Berkenaan dengan FKPM sejak Tahun 2005 dibentuk. FKPM boleh menyelesaikan perkara ringan misalnya pencurian ringan, penipuan ringan, penggelapan ringan sesuai Perkap 737 Tahun 2005. Tugas FKPM membantu di bidang keamanan dan sosial di Desa, misal adanya hajatan masyarakat dan Linmas di minta melaksanakan pengamanan kegiatan dimaksud. Dijelaskan Linmas diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014. Tugas Linmas termasuk penanggulangan Bencana Alam.

Danramil Parang juga memberikan pemahaman kepada Satuan linmas harus Proxy Warning, yang artinya tanggap terhadap ancaman berbasis teknologi dan ancaman terorisme. Satuan Linmas sebagai pelindung masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat Desa, dan juga Satuan Linmas mempunyai kepekaan terhadap lingkungan masing masing. Serta Satuan Linmas harus mempunyai Wasbang sesuai porsinya di lingkup Desa.

Serda Supono Babinsa setempat menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pembinaan dan pelatihan agar Anggota Linmas mempunyai gambaran dan mengetahui gerakan PBB dan PPM dengan benar, sehingga Anggota Linmas khususnya Ds. Krajan akan terbentuk karakter disiplin yang tinggi, karena Linmas adalah garda terdepan di desa, suatu desa akan tampak baik jika Linmasnya desa tersebut juga baik.

Serda Supono juga menekankan dalam mengikuti pembinaan dan pelatihan ini diharapkan para peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh, penuh semangat dan bertanggung jawab masing-masing pribadi.
Pada akhir kata Serda Supono menambahkan khususnya Anggota Linmas agar waspada terhadap warga baru atau pendatang, guna mengantisipasi berkembangnya jaringan teroris yang masuk di Ds. Krajan, dengan mengadakan tamu wajib lapor mulai dari tingkat RT.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Bripka Andik Bhabinkamtibmas Ds. Krajan juga menghimbau dengan kebersamaan antara Aparat Pemerintah dan Masyarakat akan tercipta suatu keamanan yg baik dan kondusif sehingga masyarakat dapat hidup nyaman dan damai dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut Bripka Andik menyampaikan masalah narkoba dan diharapkan kepada seluruh warga masyarakat jangan sampai ada yg menggunakan narkoba dari bentuk apa pun dan khususnya Anggota Linmas. (r04)

Edit : pewarta sat

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال