No title

Penyidik KPK periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Besar Kota Madiun


 Senin, 24 Oktober 2016

Pewarta-Madiun.net Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam orang saksi dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sebagai tersangka dalam kasus itu, Senin (24/10/2016).

Pemeriksaan enam saksi ini dilakukan penyidik KPK di markas Detasemen C Pelopor Sat. Brimob Polda Jawa Timur yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No. 90 Kota Madiun.
Pantauan pewarta-madiun, pemeriksa
an saksi itu dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup dan wartawan tidak diperbolehkan masuk ke dalam Markas Brimob.

Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriari, mengatakan pada Senin ini ada enam orang yang diperiksa penyidik KPK dan bertempat di Mako Brimob.

Enam orang tersebut yaitu Zainuddin Thohir sebagai notaris Bambang Irianto, Asngali yang berprofesi sebagai dosen, Budi Waluyo sebagai Sekretaris Pajak Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, Trubus Reksodiredjo yang merupakan Direktur BUMD Aneka Usaha Madiun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun tahun 2006 hingga 2010, Kurnia dan Dewo S.T. yang merupakan pihak swasta yang berhubungan dalam pembangunan pasar tersebut.

Sebelum pemeriksaan enam saksi ini, pada Jumat (21/10/2016) lalu, penyidik KPK juga telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar pada tahun 2009-2012 itu.


Edit : pewarta sat
 


 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال