No title

Geledah Ruang Kerja Wali Kota Madiun, Kpk Sita Satu Koper Dokumen

 Senin, 17 Oktober 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu koper besar dan beberapa kardus berisi dokumen setelah menggeledah 4,5 jam ruang kerja Wali Kota Madiun. Dokumen-dokumen yang disita terkait proyek pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar.

Delapan penyidik KPK dibantu anggota Brimob Detasemen C Pelopor Madiun mengangkut satu per satu dokumen yang disita dari lantai dua Balai Kota Madiun, Senin (16/10/2016) sore.

Tim KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Madiun dari pukul 11.30 hingga pukul 16.00 WIB. Dokumen yang disita dikemas dalam beberapa kardus dan satu koper besar dimasukkan di empat mobil yang parkir berjajar di halaman parkir Balai Kota Madiun.

Para penyidik KPK yang membawa dokumen mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK. Para penyidik menutup mulut dan hidung dengan penutup kain. Saat wartawan hendak mengkonfirmasi terkait penggeledahan, tim penyidik KPK kompak bungkam.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, KPK terkait kasus pembangunan Pasar Besar Madiun. Dia menyebutkan sekitar 15 dokumen terkait proyek itu disita tim penyidik KPK. Ditanya kenaikan status penanganan kasus lantaran setahun yang lalu KPK sudah pernah ke Kota Madiun, dia hanya berkomentar singkat.

"Tunggu saja, nanti berita berikutnya. Surat keterangan saya bawa semua. Jadi surat dari KPK untuk penggeledahan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan," kata Maidi.
Dia juga menyaksikan sendiri dokumen yang diserahkan kepada KPK. Jajarannya akan proaktif lantaran pemda dan KPK sesama penyelenggara negara.

"Kami bantu semaksimal mungkin. Sehingga kalau terjadi kekurangan akan disusulkan," kata Maidi.
Dalam catatannya, ada beberapa dokumen yang belum bisa diserahkan lantaran harus berkoordinasi dengan SKPD. Setidaknya, ada enam dokumen yang terkait dengan SKPD. 



edit : pewarta sat 
sumber : nasional.kompas.com

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال