No title

Empat Paslon Lolos di Pilkada Aceh Utara, Satu Gugur

Senin, 24 Oktober 2016
Pewarta-Madiun.Net, Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara lolos pada Pemilukada 2017. Satu pasangan dinyatakan gugur karena tidak cukup persyaratan tes kesehatan. 

Hal itu disampaikan Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara Pemilukada 2017 di Balai Panglateh Jalan Teuku Umar Kampung Baru, Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (24/10/2016).


Dia mengatakan, empat pasangan yang lolos sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Utara yaitu Ir. Muhammad Nasir-Ir. H. T. Muttaqin MM (Partai Koalisi), Syamsuddin/Ayah Panton-Muhammad Jamil S.sos (independen), H. Muhammad Thaib/Cek Mad-Fauzi Yusuf/Sidom Peng (Partai Aceh) dan Fakhrurrazi-Mukhtar Daud (independen).


Sedangkan Sulaiman IB yang berpadangan dengan Razali, S. Pd gugur maju sebagai calon Bupati Aceh Utara karena tidak mencukupi persyaratan tes kesehatan. 


Jufri menjelaskan, penetapan ini dilakukan berdasrkan Keputusan KIP Aceh Utara brrnomor : 169/Kpts/KIP-AUT/Tahun 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2017. [Pin]


Edit : pewarta sat
Lintas atjeh.com


 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال