PERANAN ORMAS DALAM IKUT MENCIPTAKAN
KETERTIBAN, PERSATUAN DAN MENYUKSESKAN PEMBANGUNAN
Selasa, 02 Agustus 2016
Magetan pewarta-madiun.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( BAKESBANGPOL ) Kabupaten Magetan dengan Forum Komunikasi dan konsulidasi ( FORKOMKON ) menggelar sosialisasi tetntang peranan penting organisasi kemasyarakatan untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban, persatuan dan dan menyukseskan pembanguan. Selasa 02/08/2016
Dengan mengambil tempat di gedung korpri Kabupaten Magetan dan di ikuti oleh seluruh lembaga kemassyarakatan, ormas juga tamu undangan.Sebagai narasumber di acara sosialisasi ini terdiri dari 3 narasumber yaitu kepala Bakesbangpol Magetan, dari Polres Magetan dan dari ketua forkomkon.
Organisasi kemasyarakatan dengan segala bentuk hadir, tumbuh berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dinamika perkembangan organisasi masyarakat dan perubahan sistem pemerintahan membawa paradigma baru dalam tata kelola organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepala Bakesbangpol Drs. Suwadi mengatakan “Acara ini di gelar bertujuan untuk menjalin silaturahmi karena bagaimanapun kita mempunyai kewajiban menjaga persatuan dan kesatuan untuk memperkuat ukhuwah islamiyah antara masyarakat dengan pemerintah “. Terangnya
Aktualisasi peran ormas (organisasi masyarakat) sangat dibutuhkan di dalam perkembangan kehidupan masyarakat. Ormas yang mampu berkontribusi untuk kepentingan masyarakat artinya ormas tersebut telah menjalankan amanah undang – undang yang mengaturnya
Hal-hal yang mengatur ormas secara yuridis dan administratif tertuang dalam UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pasal 6 UU tersebut menyatakan bahwa fungsi Ormas diantaranya penyalur aspirasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan pelayanan sosial.
Edit : pewarta sat