No title


MENGAKU SEBAGAI KERABAT KAPOLRI DAN KAPOLDA JATIM
PERWIRA POLISI BERPANGKAT IPTU BERTINDAK AROGAN

Kamis, 18 Agustus 2016

Magetan pewarta-madiun.com – Perilaku arogan dari oknum penegak hukum  yang di tunjukkan oleh IPTU Nyoto Ruspiono  WAKAPOLSEK Takeran Magetan kepada insan pers yang ada di Magetan dirasa sangat melecehkan citra pers di Negeri ini.

Iptu Nyoto mengancam Sumadi salah seorang wartawan sebuah Koran mingguan di Magetan dengan lontaran kata makian dan ancaman yang sangat keji bahkan Nyoto  mengancam untuk mebunuh sumadi dengan pistolnya melalui telepon genggam, yang di rekam oleh beberapa rekan sumadi yang ada di saat komunikasi melalui telepon itu di lakukan dalam rekaman tersebut Iptu Nyoto menantang kalau tidak terima disuruh melapor ke Kapolri, karena dia mengaku masih kerabat  Kapolda Jatim dan Kapolri. 

Ulah Oknum Polisi yang mengaku kakak dari Kapolda Jatim, dan juga paman dari Kapolri tersebut Menggugah hati segenap jurnalis yang ada di Magetan. Alhasil segenap jurnalis yang tergabung dalam  Ikatan Jurnalis Magetan ( IJM ) meluruk Polres Magetan untuk melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Magetan ( 18 Agustus 2016 ). 

Kasubag Humas Polres Magetan AKP Suwadi.BT,SH yang menemui anggota IJM dan mencoba untuk bermediasi menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan serentak di tolak oleh semua wartawan yang ada.mengenai pengakuan Iptu Nyoto yang mengaku keluarga pembesar kepolisian di Indonesia dan Jawa Timur itu di bantah oleh AKP Suwadi dianggapnya pernyataan Nyoto tersebut mengada- ngada. 

Ahmad Zahni,SH.I ketua IJM menerangkan bahwa sebelum pelaporan itu dilakukan beberapa anggota dari IJM sudah merapatkan masalah yang menimpa Sumadi tersebut . keputusan dari rapat tersebut adalah pihak IJM akan melanjutkan kasus ini dengan proses hukum yng berlaku di negeri ini, Ahamad Zahni Juga menganggap perkara ini bukanlah perkara sepele bukan hanya IJM saja yang merasa simpatik dengan hal ini namun segenap insan jurnalis yang ada di Magetan bahkan di negeri ini tentunya tidak bisa menerima terhadap kelakuan arogan dari oknum polisi tersebut, selain ulahnya  membahayakan nyawa seseorang, melecehkan jurnalis, juga merendahkan citra dari Polri.Terangnya pada pewarta

Untuk saat ini perkara tersebut sudah di laporkan pada divisi Propam polres Magetan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 01 / VIII / 2016 / Provos,tanggal 18 Agustus 2016, yang di terima oleh Brigadir Henry Sulistiana,SH.( AGS/NOV ) 


Edit : pewarta sat
   

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال