No title


 Awas !!!! Magetan Darurat Rentenir
Jumat, 26 Agustus 2016
Pewarta-Madiun Magetan, Maraknya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Magetan, seolah menjadi catatan tambahan bagi kesengsaraan rakyat.

Bagaimna tidak,  KSP yang berdiri dan meraup keuntungan di bumi Mageti (sebutan lain untuk Kabupaten Magetan) ternyata tak henti-henti mencari nasabah baru dan yang akan mereka jadikan sapi perahan.

Menjamurnya praktek rentenir seperti ini seakan tidak bisa dihentikan karena diduga, ada pembiaran dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Alih-alih memberikan solusi pinjaman dengan bunga rendah,  koperasi seperti ini justru membebankan bunga terhadap nasabahnya dengan nilai bunga yang cukup mencekik leher.
Target dari praktek usaha ini adalah dengan memanfaatkan, kesulitan ekonomi masyarakat. Dengan segala upaya bujuk rayu, serta iming-iming bunga rendah dan angsuran ringan para personil koperasi menjaring nasabah sebanyak-banyaknya dengan tujuan mencari keuntungan berlipat dari praktek usahanya. 

Sasaran personil koperasi yang menyebar hingga  kepelosok desa, biasanya pedagang warung dengan nilai modal kecil dan ibu rumah tangga. Pinjaman pertama yang didapat para nasabah yang rata-rata ibu rumah tangga dan pedagang kecil bervariasi, dari Rp. 300.000sampai dengan Rp. 1.000.0000tergantung kesepakatan.

Untuk semua pinjaman yang ditawarkan koperasi-koperasi seperti ini, selalu potong diawal pinjaman dengan dalih biaya administrasi. 

Sebagai contoh untuk pinjaman 300 ribu rupiah, para nasabah hanya menerima 270 ribu rupiah dengan cicilan pembayaran 39 ribu rupiah sebanyak 10 kali pembayaran.
Dapat terlihat berapa banyak bunga yang dibebankan pelaku usaha seperti ini kepada para nasabahnya, dari akumulasi tersebut bunga yang harus dibayar nasabah koperasi tersebut menjadi 40 % dengan perhitungan administrasi ditambah beban angsuran.

Ditemui dikediamanya Ags yang pernah menjadi nasabah salah satu koperasi yang berada di Kabupaten Magetan, mengatakan dirinya terpaksa menjadi nasabah koperasi dengan pinjaman bunga tinggi karena kebutuhan yang mendesak. "kalau dibilang berat ya pasti berat, karena saya pinjam 3 juta rupiah hanya menerima sekitar 2 juta 800 ribu rupiah. Karena pada waktu itu saya benar-benar butuh biaya, dan itupun pihak koperasi meminta jaminan sertifikat rumah saya. Angsuran yang dibebankan kepada saya juga cukup berat, yang keseluruhanya saya harus membayar hutang 3 juta rupiah menjadi 4 juta 600 ribu rupiah. Kalau ditanya kapok atau tidak, saya sangat kapok dan menyesal pinjam uang ke koperasi seperti itu, dan pesan saya terhadap masyarakat. Jangan pernah berurusan dengan rentenir yang berkedok koperasi,  kalau tidak mau susah sendiri, " jelas agus kepada pewarta-madiun.combelum lama ini.


Padahal sesuai fungsi koperasi dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. 

Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan. Namun yang didapati koperasi simpan pinjam yang berada di Kabupeten Magetan, rata -rata menjadi beban terhadap nasabahnya karena menekankan bunga pinjaman hingga 40 % kepada nasabah yang meminjam uang terhadap koperasi tersebut. (gus/nov)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال