No title



PENCURI DI TANGKAP POLISI POLRES PONOROGO

Senin 18 Juli 2016
Ponorogo pewarta-madiun.com Aksi pencurian terjadi di Jl. Sultan Trenggono No. 27 RT 003/RW 003, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Jumat (15/7/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku pencurian tersebut yaitu MIS, 34, warga Jl. Sultan Trenggono, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan. Pelaku beraksi di rumah tetangganya, Reni Sri Rustanti, 39.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan aksi pencurian beberapa barang elektronik milik korban terjadi pada Jumat dini hari.

Awalnya, korban pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB terbangun dari tidur dan ingin mengambil tablet yang ditaruh di atas meja. Namun, setelah dicari-cari korban tidak menemukan tablet tersebut, selanjutnya, korban bersama suaminya mengecek rumah dan menemukan sejumlah barang elektronik lainnya juga hilang.
Harijadi menyampaikan setelah dicari tidak ditemukan kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke Unit Reskrim Polsek Babadan.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga barang elektronik tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Harijadi, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu rumah depan yang tidak terkunci.

Saat itu, korban tengah tertidur dan barang elektronik itu tergeletak di meja. Selanjutnya, pelaku mengambil tiga barang tersebut dan langsung meninggalkan rumah korban.



Edit : pewarta sat

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال