No title



OPINI ; BANYAKNYA OKNUM JOURNALIS / WARTAWAN NAKAL DI AWALI DARI PERUSAHAAN MEDIA YANG NAKAL DAN MINIMNYA PENGAWASAN SERTA PEMBINAAN DARI PEMERINTAH


Jum’at, 22 Juli 2016
Magetan pewarta-madiun.com- Setelah runtuhnya era orde baru dan bergantinya dengan era Reformasi di ikuti dengan menjamurnya perusahaan-perusahaan media di Negeri ini, hal tersebut karena setelah era Reformasi rakyat di negeri ini di naungi undang-undang akan transparasi publik yang di atur dalam undang - undang nomor 14 tahun 2008,dan juga undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, rakyat di negeri ini semakin menunjukan kepedulianya terhadap kemajuan negeri ini utamanya dalam informasi atau control sosial.

Namun seiring berjalanya waktu menjamurnya perusahaan media dan juga keberadaan jurnalis di negeri ini ternodai dengan kenakalan – kenakalan dari oknum jurnalis / wartawan ataupun redaksi media-media yang ada di negeri ini.

Mungkin karena kurangnya control dari pemerintah akan keberadaan media yang bisa jadi ketakutan dari korban kenakalan media untuk melaporkan kenakalan oknum, membuat para oknum jurnalis / wartawan dan media nakal ini merasa enjoy dengan kenakalanya.

Yang lebih konyol perusahaan media yang berbentuk PT, tak jarang yang seakan mengijinkan para journalis / wartawanya untuk nakal hal tersebut dapat kita lihat dengan tanggung jawab seorang jurnalis / wartawan dari beberapa rekan yang di ketahui penulis  tidak di imbangi dengan hak yang di peroleh, mereka dijadikan konsumen dari berita yang disuguhkan perusahaanya sendiri, jurnalis di bebani biaya oplah Koran dengan harga eceran tertinggi dan wajib menyetornya sebelum cetak jika setoran kurang, terancam tidak dapat terbitan Koran berikutnya, entah Koran itu laku di pasaran ataupun tidak, biaya cetak di tanggung jurnalis.Namun si jurnalis tidak di berikan gaji lalu bagaimana mereka mendapatkan hasil dari pekerjaan sebagai jurnalis / wartawan? Tidak ada pilihan kalu gak nakal akhirnya.

Mau menyalahkan siapa kalau itu terjadi di negeri ini, oknum jurnalis, media yang nakal, korban kenakalan yang tidak melapor ataukah pengawasan terhadap  jurnalis yang lemah di negeri ini, semoga saja di negeri ini peran jurnalis benar-benar bisa berjalan sesuai dengan tupoksi dan amanat undang-undang, dan jurnalis atau perusahaan media berkarya dan mendapat hasil dari karyanya yang berbentuk berita atau informasi bukan mendapatkan hasil dari menjual nama besar jurnalistik “ BRAVO JURNALIS INDONESIA”.(AGS)



Edit : pewarta sat

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال