No title





TOKO ELEKTRONIK DI NGUNTORONADI DI BOBOL MALING


Jumat 10 Juni 2016

pewarta-madiun.com Magetan - Toko Elektronik milik Sutoyo (46) yang berada di JL.Raya Nguntoronadi - Goranggareng RT02/01 Desa Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan di satroni maling.Tidak ada yang mengetahui kejadian ini karena aksi pencurian dilakukan Rabu dini hari (8/Juni/ 2016) sekitar pukul 23.00 – 07.00wib dengan modus mencongkel pintu belakang yang terbuat dari kayu.

Peristiwa tersebut baru diketahui korban Sutoyo pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30wib saat dia hendak membuka tokonya.Adapun barang-barang yang di bawa kabur antara lain Speaker Aktif, Kipas Angin, berbagai jenis Mikrofon, puluhan Jam Tangan serta sisa uang penjualan juga ikut digasak.Akibat kejadian ini kerugian yang dialami Sutoyo ditaksir mencapai Rp 15 juta. 

Sementara itu saat di konfirmasi Kapolsek Nguntoronadi AKP. Tri Cahyo Budi Hartono, SH. Membenarkan perihal kejadian tersebut.Dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya. (DNY)


Edit : pewarta sat

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال