No title




POLRES MAGETAN BERHASIL AMANKAN SATU PELAKU BEGAL
DUA TERSANGKA LAINYA BURON



Magetan,29 Juni 2016

Magetan pewarta-madiun.com - Satu dari tiga orang kawanan pencuri dengan kekerasan atau begal yang melakukan aksinya  di ringroad Sidorejo Magetan 8 Juni silam berhasil diamankan Satreskrim polres Magetan.

Dw ( 35 ) warga Ds.Bligo, Rt.10, Rw.04, Kec.Candi , Kab.Sidoarjo tertangkap petugas Satreskrim Polres Magetan di rumah kos-kosanya di kawasan terminal Bungurasih , Surabaya,bersama barang bukti satu unit Mobil Toyota Avansa hitam AD 9435 ZS hasil kejahatanya di Magetan tempo hari dan satu unit hand phon milik tersangka,sementara dua tersangka lainya yang datanya sudah di kantongi petugas kini masih dalam pengejaran.

Berdasar keterangan tersangka dw  niat kejahatanya dimuali dari kawasan terminal solo, dengan mencari mobil carteran tujuan sarangan Magetan ,setelah terjadi kesepakatan tersangka bersama dua orang pelaku lain yang masih buron tersebut menaiki mobil Toyota Avansa AD 9435 ZS yang di kendarai oleh Subari (korban),setelah sampai di sarangan salah satu tersangka minta diantarkan ke madiun untuk mencari teman tidur (psk), pada saat perjalanan menuju madiun tersebutlah tiga orang tersangka menghajar korban dan membawa lari mobil nya.

Dalam pers release ( Rabu 29 Juni 2016 ) Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Partono menerangkan” dari tertangkapnya satu orang tersangka ini kami sudah mengantongi data dua pelaku lainya yang kini  menjadi daftar pencarian orang, dan untuk tersangka ini kami sangkakan dengan pasal 365 ayat 2  KUHP pencurian dengan kekerasan dilakukan di jalan umum di lakukan oleh dua orang atau lebih dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.”terangnya pada pewarta. ( AGS )




Edit : pewarta sat

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال