Jakarta, IMC-Untuk mewujudkan ASN ( Aparatur Sipil Negara ) yang bersih dan bertanggung jawab serta memilii semnagat pengabdian dan kemampuan professional dalam kepenyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan diperlukan kesamaan Visi,Misi dan persepsi dari seluruh penyelengara Negara.
“ Sejalan dengan tuntutan masyarakat yang menghendaki adanya kepenyelenggara Negara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara bersungguh-sungguh,penuh rasa tanggung jawab dan bebeas dari korupsi,kolusi dan nepotisme,” kata Kaban Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi saat memimnpin upacara pembukaan Diklat ( RB ) Reformasi Birokrasi bagi pejabat eselon III angkatan I di Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan lantai 6 Aula Adhyaksa Loka,kampus B,Ceger,Jakrta-Timur,Kamis ( 1/11/18 ) Diklat yang berlangsung selama 4 hari itu di ikuti oleh para Pejabat Eselon III sebanyak 30 peserta yang berasala dari Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Desigdn Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program
Reformasi Birokrasi.
“ Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran
utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organinsasi,pemerintah yang
bersih dan bebas KKN,serta meningkatkan pelayanan public,” jelas Untung.
Oleh sebab itu RB yang tepat dan berkelanjutan ( sustainable
) adalah merupakan salah satunya jawaban strategi terhadap persepsi masyarakat
yang ada sekarang ini, Dengan Reformasi Birokrasi seperti itu,diharapkan bahwa
proses kerja dan output kinerja kejaksaan dapat lebih kredibel.
“Reformasi Birokrasi Kejaksaan sebuah keharusan yang menjadi
peluang dalam meraih kepercayaan masyarakat,” bebernya.
Ditegaskan, RB pada dasarnya adalah proses menata ulang,mengubah,memperbaiki,dan menyempurnkan Birokrasi agar menjadi lebih baik ( professional,bersih,efisien,efektiif,dan produktif ) yang menyakup 6 aspek dalam perubahan,yaitu,manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan,penguatan system amnajemen SDM,penguatan system pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan public.
Lebih lanjut Kaban Diklat
menegaskan,program Diklat RB bagi pejabat eselon III adalah untuk
mempersiapkan pemimpin birokrasi yang memliki kompetensi kepemimpinan reformasi
bagi para pemimpin organisasi pemerintah.
“ Untuk menciptakan inovasi dan terobosan bagi perbaikan
ornagisasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi,
membangun sinergi dari berbagai stakeholder untuk menciptakan
perubahan,kemampuan menginspirasikan
perubahan dalam berbagai aspek orgnasisasi guna mendukung kinerja instansinya
dan kemampuan menjamin proses perubahan
yang terus menerus berkelanjutan,” terang Untung.
Membentuk kader pimpinan birokrasi yang kuat dan bisa berpikir jangka panjang,” Karakter kepemimpinan yang kuat serta memiliki visi dan misi yang hebat,” pungkas Untung.( Muzer )
Tags
Badiklat Kejaksaan