Perkuat Jaringan di Akademik, LBH Demak Raya MoU dengan Magister Ilmu Hukum Universitas Semarang.




Demak, IMC- 1 Oktober 2018, Lembaga Bantuan Hukum Demak Raya atau yang lebih dikenal dengan LBH Dera semakin menunjukkan eksistensinya sebagai LBH publik yang profesional dengan membangun jejaring kelembagaan hal ini terlihat dalam acara Penandatanganan nota kesepahaman atau MOU  antara Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Semarang dengan LBH Demak Raya yang dilakukan pada hari Senin 1 Oktober 2018 bertempat di Kantor LBH Demak Raya,
 Demikian diungkapkan Advokad Demak Raya Ahmad Zaini dalam acara MoU antara LBH Demak Raya dengan Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Semarang, di Demak, Senin (1/10/18).

Ahmad Zaini advokat Publik LBH Demak Raya samgat mengapresiasi adanya MOU ini, “Diharapkan kedepan kedua lembaga bisa saling menjalin kerja sama dibidang hukum baik kajian hukum dan penelitian hukum  progresif untuk kemaslahatan masyarakat.”kata Ahmad

Sementara itu Dr.M.Junaidi SHi.M.H Ketua Prodi Magister ilmu Hukum Universitas Semarang menjelaskan MoU ini sebagai salah satu bentuk realisasi dari tri darma perguruan tinggi yang harus dilakukan oleh universitas, kedepannya

“Mou ini jangan sampai hanya sebatas pada tulisan akan tetapi harus direalisasikan dalam bentuk kerjasama yang kongkrit,” ujar Junaidi.

 Junaidi menambahkan “ LBH Demak Raya merupakan salah satu LBH yang masih profesional melakukan fungsi LBH sebagaimana mestinya, dibandungkan dengan LBH LBH lain yang sudah ada, maka secara civitas akademika USM Semarang tertarik mengajak kerja sama dengan LBH Demak Raya ini,” pungkas  Doktor termuda Se-Indonesia ini.( Rls/ Zer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال