Modus Jual Beli Tas Bermerek Lewat Online, IRT Tipu Sosialita Diamankan Polda Metro Jaya


Jakarta, IMC  – Jual beli barang lewat media sosial (sosmed) juga dimanfaatkan pelaku kejahatan memangsa korbannya. Seperti yang dilakukan Ibu Rumah Tangga (IRT) Vima alias Bella, 39. Ia menjual tas bermerek lewat online. Dari korbannya, Bella mampu meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

Tersangka mengunggah di aplikasi Instragram dengan akun "bebebags21199" menjual tas bermerek dengan harga puluhan juta rupiah. "Kalau ada yang tertarik lewat japri (komunikasi via telepon). Kemudian korban bayar transfer, saat ditanya korban tersangka jawab besok-besok saja sementara barang belum masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu, (12/9).

Tersangka, kata Kombes Pol Argo telah menjalankan bisnisnya dua tahun. Selama itu sudah ada lima orang korban yang ditipu. "Kerugiannya berbeda – beda dengan total kerugian korban-korbannya sampai Rp600 juta," ujar Kombes Pol Argo.

Dikatakan Kombes Pol Argo, anggota unit II Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan penyelidikan dari dilaporkan, Tien Ay Chuy.

Dalam laporannya Ia mengaku telah memesan tas merek Chanel Rp. 37,5 juta. Tanpa pikir panjang Tien langsung mengirimkan uang tersebut dan dijanjikan menerima barang dalam waktu dua hari, namun tas tak kunjung datang.

Dari hasil keterangan korban petugas kemudian mendapatkan profil tersangka dan mencokoknya di kawasan Jakarta Utara. Dari tangan tersangka polisi menyita satu bendel rekening koran, satu bendel bukti chatting antara pelapor dan terlapor, dua handphone, tiga buku tabungan dan satu kartu ATM.

"Tersangka tersebut tidak hanya satu kali melainkan sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus yang sama dengan media yang sama. Kami masih dalami terus tersangka ini," ucap Kombes Pol Argo didampingi Kasubdit Resmob AKBP Aris Supriyanto.

Korbannya adalah kaum sosialita yang kerap tampil dengan barang-barang mewah termasuk tas. Wanita dari kalangan atas ini juga kerap 'bersaing' dengan barang-barang bermerk. Seringkali karena ingin tampil eksis mereka membeli dengan harga miring padahal akibatnya tertipu.

Banyaknya korban dari aksi penipuan jual beli di online ini pihak kepolisian meminta agar masyarakat untuk berhati-hati dan tidak cepat percaya saat melakukan transaksi dari jual beli di online. "Jadi kepada masyarakat seandainya ada penawaran online barang entah apa harus hati-hati harus di cek betul apakah ini dia bener jualan,nya" imbau Kombes Pol Argo. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال