Cianjur, IMC-Bertempat
di Wisma Kemenaker RI, Ciloto Cianjur, Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI
menggandeng Fatayat menggelar Sosialisasi pencegahan Perdagangan Orang di Kab.
Cianjur. Kemendikbud menggelar di Kab. Cianjur, karena dinilai Cianjur sudah
termasuk Daerah yang memiliki angka Perdagangan orang yang masih tinggi.
Melalui Direktorat
pembinaan Keluarga, Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat,
Kemendikbud berharap dengan sosialisasi ini masyarakat Cianjur dapat
mengidentifikasi dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dalam peresmiannya, acara yang digelar pada hari
Jumat-Minggu tangal 7-9 September 2018 ini, di hadiri oleh Ketua Bidang
Advokasi Hukum dan Politik PP Fatayat NU, Komisioner Perlindungan Anak
Indonesia dan Anggota DPRD Komisi IV Cianjur .
Dalam Sambutannya, Ketua Fatayat NU, Siti Mukarromah,
berpesan bahwa kondisi yang mengkhawatirkan yang terjadi di Cianjur ini, harus
menjadi kekhawatiran bersama, sehingga seluruh Pihak dapat bersama-sama
melakukan upaya aktif untuk mengidentifikasi gerakan-gerakan yang mengarah pada
Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dilihat dari varian modus perandi tindak pidana perdagangan orang seperti anak2
yang dipekerjakan di tempat berbahaya dan eksploitatif, perkawinan kontrak,
bahkan TKI/TKW yang tidak berdokumen
legal. Serta, tambahnya, Perdagangan orang kadang kala menempatkan calon korban
menjadi memaklumi dan terpaksa untuk terjun menjadi korban dengan alasan
himpitan Ekonomi.
Dalam Pidato pembukaannya, Anggota DPRD yang membidangi pemberdayaan
perempuan dan anak, serta pendidikan ini, mengungkap bahwa apa yang terjadi di
Kab. Cianjur merupakan akibat dari ketahanan keluarga yang masih belum optimal.
Ekonomi dan pendidikan menjadi pilar utama dalam menjaga Ketahanan keluarga.
Kalau ketahanan keluarga Baik, insya Allah setiap orang tidak akan akan
terjerat dalam tindak pidana perdagangan orang
"Upaya memutus perdagangan orang(paling rentan
perempuan dan anak2) di Kab Cianjur
harus diawali dari keluarga dan orang2 terdekat, masyarakat harus punya
keberanian dalam melaporkan kepada yang berwajib, jika anak bisa ke KPAI, jika
terdeteksi adanya TPPO"sambung Ai Maryati Solihah Komisioner KPAI bidang
Trafficking yang hadir dalam acara
tersebut.
Kegiatan yang akan diikuti oleh 150 (seratus lima puluh)
orang ini berasal dari beberapa stake holder masyarakat dibagi dalam 3 hari
berasal dari perwakilan himpunan wali murid dari sekolah SD, SMP dan SMA di
Kab. Cianjur, Kepala Desa dan/atau perangkat desa, Tokoh masyarakat, perwakilan
Aktifis keagamaan, aktifis Fatayat NU Kab. Cianjur, dan penggerak gugus tugas
Kab. Cianjur. Peserta akan diberikan pengetahuan apa tindak pidana perdagangan
orang, dan bagaimana bisa terjadi di masyarakat. Peserta juga diajak untuk
mengidentifikasi pola Tindak Pidana perdagangan orang ini terjadi, dan
bagaimana keluarga dan lingkungan melakukan pencegahan Tindak Pidana orang.
Di akhir sesi peserta akan menikmati pemutaran Film
dokumenter Tentang tindak pidana perdagangan orang, dan membuat Rencana Tindak
Lanjut dari kegiatan ini berupa kampanye Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan
orang di lingkungan dan komunitas sekitarnya.
( Zer/ Rls )
Tags
KPAI