KPAI Berharap,Penanganan Prostitusi yang Melibatkan Anak Segera Dituntaskan


Jakarta, IMC - Operasi Polda Metrojaya di Apartemen Kalibata Citty pada 2 Agustus 2018 yang lalu berhasil menjaring 32 orang penjaja seks komersial dan 6 diantaranya usia anak menegaskan komitmen Kepolisian dalam merespon keresahan warga.

“ Dari anak-anak yang berhasil diamankan menambah deret angka anak korban prostitusi dari tahun 2017 sd 2018 mencapai 145 kasus,” demikian diungkapkan Komisioner KPAI bidang Traffiking Maryati Solihah dalam siaran persnya,di Jakarta,Kamis ( 9/8/18 )

Hasil pengawasan  KPAI di Apartemen Kalibata Citty

Ditegaskan,dalam sebulan ini KPAI menerima sejumlah laporan dari para pemilik Apartemen terkait dugaan maraknya praktik prostitusi yang melibatkan anak. Para pelapor tersebar di 18 Tower Apartemen Kalibata Citty. Keresahan warga sudah pada tahap mempertanyakan bagaimana menjamin keamanan lingkungan apartemen, mengingat mereka membutuhkan perlindungan untuk anak-anak mereka yang setiap saat menyaksikan fenomena janggal yang belakangan terungkap adalah prostitusi.

KPAI Mengkoordinasikan harapan warga dengan KPPPA yang memfasilitasi pertemuan dengan Mabes polri Bidang Trafficking, Pemprov DKI ;Dinas PP dan PA serta  P2TP2A.
Bahkan seminggu sebelumnya, KPAI mengundang pengelola Apartemen dengan menyurati, tapi surat kembali tidak berhasil mengundang. 
Dalam pertemuan yang diprakarsai KPPPA tersebut warga mengharapkan adanya intervensi baik dalam konteks security system, seperti hadirnya pos polisi di dalam untuk pengamanan yang disebabkan kerentanan masalah sosial yang dirasakan.

 Selanjutnya Maryati berharap, harapan akan hadirnya pos perlindungan perempuan dan anak sebagai sentra perlindungan anak untuk memberikan lingkungan yang ramah anak. Serta membentuk Community Watch warga sebagai langkah pencegahan supaya hal sepeti diatas tidak terulang lagi.

“ Sebagai bahan pertimbangan Apartemen Kalibata Citty memiliki 13.000 Unit dari jumlah 18 Tower yang ada. Dan saat ini Polisi berhasil mengamankan 17 unit dari 5 Tower yang dilaporkan warga, itu artinya jangkauan keamanan masih luas dan perlu tindak lanjut pada Tower lainnya,” bebernya.

Rehabilitasi anak Korban Prostitusi

Dari peristiwa Apartemen Kalibata Citty, Kemudian Pengawasan Perdagangan anak di Surabaya yang ditampung di Apartemen Manyar Surabaya, KPAI menaruh perhatian bahwa Apartemen sebagai ruang privat harusnya terhindar dari praktik seperti ini.

“ Dalam konteks perlindungan anak KPAI meminta untuk menjunjung mandat dalam UU NO 35/2014, setiap anak yang mengalami trafficking, apalagi disertai eksploitasi seksual merupakan korban, terlepas apakah ada unsur sukarela atau tanpa paksaan. Sebab saat anak terlibat dalam prostitusi tidak akan lepas dari masalah pengasuhan yang kerap mereka hadapi,” tegas maryati.

Oleh sebab itu KPAI mendorong  anak yang menjadi korban perlu dipenuhi hak rehabilitasi dan reintegrasinya, bahkan hak restitusinya.

“ Penanganan fisik dan psikologisnya harus dipastikan berjalan oleh Dinas Sosial atau P2TP2A yang memiliki wewenang penanganan hingga anak-anak ini dapat kembali kepada keluarga dan terbebas dari kerangkeng perdagangan orang. Sehingga penanganan    pada mereka bisa komprehenship,” pungkasnya. ( Zer/Rls)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال