Polres Metro Bekasi Kota Buka Pelayanan 24 Jam Mengurus SIM dan SKCK


Bekasi, IMC - Polres Metro Bekasi Kota memperkenalkan pelayanan terpadu 24 jam bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kegiatan launcing pelayanan 24 jam itu dibarengi dengan peresemian ruang baru sentra pelayanan kepolisian (SPK).

Pelayanan ini untuk melengkapi pelayanan yang sudah dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik.
Untuk diketahui, layanan 24 Polres Kota Bekasi, pelayanan untuk perpanjang SKCK selama 24 jam.
Sedangkan untuk buat baru SKCK mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB pelayanan di Mal Pelayanan Publik, usai itu pukul 16.00 WIB hingga 08.00 WIB di Polres.
Untuk perpanjang SIM pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di Mal Pelayanan Publik, mulai pukul 16.00 WIB hingga 08.00 WIB di Polres.

Sementara untuk pembuatan SIM baru hanya dilakukan di Polres dengan jam opersional yang sama yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Untuk itu, adanya layanan 24 jam di Polres Metro Bekasi Kota ini masyarakat terlayani semua dengan baik, dan mempermudah warga yang tidak sempat mengurus pada pagi hari.

"Ini banyak warga Kota Bekasi yang kerja di Jakarta, sehingga saat ingin mengurus dia harus cuti. Jadi nanti tidak perlu lagi, masyarakat bisa mengurus saat pulang kerja," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto didampingi Wakapolres Ajun Komisaris Besar Wijanarko, Rabu (11/7/2018).

Kombes Pol Indarto mengatakan, dengan membuka pelayanan 24 jam ini, masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dan SKCK tidak perlu khawatir soal antrean ataupun batas kuota antrean.
"Jadi ada layanan 24 jam ini, tidak terbatas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan nomor antrean karena kita nonstop," kata Kombes Pol Indarto.

Kombes Pol Indarto mengatakan, selama ini polres dalam sehari melayani 550 untuk pelayanan SKCK dan 400 untuk pelayanan SIM.
"Itu pun masih tidak bisa terlayani semua karena terbatas waktu. Itulah yang menimbulkan warga sudah antre sejak pagi, dan menimbulkan kekecewaan. Antrean dibatasi karena waktunya terbatas," kata Kombes Pol Indarto. (red/pmj)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال