LSM KAMPAK : Aroma Bau Busuk Proses Seleksi KIP Agara Mulai Terasa


Kutacane, IMC - sehubungan dengan di Tetapnya 15 Nama yang lulus Tahapan Seleksi 15 besar yang di keluarkan Pansel pada tgl 18 juli 2018 ini LSM Komunitas Masyarakat Pemuda Anti Korupsi ( kampak) menilai Proses Seleksi KIP Agara menduga Syarat Kecurangan. Senin (23/07/18)

Pasalnya Dari 15 Nama yang telah Lulus terdapat beberapa oknum yg sedang terlibat kasus indikasi penyalah gunaan gaji Panitia Pemungut Suara Tahun 2017 Kemarin Yang Sampai Hari ini masih dalam proses Pemeriksaan,Serta peserta seleksi Diduga terpidana Kasus saat menjadi PPK Kecamatan Bambel", Ujar RUDI TARIGAN Presiden KAMPAK

PKPU No 1 Tahun 2018 Pasal 5 Tentang persyaratan Menjadi Anggota KIP Tingkat Provisi dan Kabupaten Huruf L  berbunyi Peserta Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan Hukum tetap.

Tapi secara etika perlu jadi bahan pertimbangan Pansel dan Komisi A dalam menseleksi peserta yang masih sebagai terperiksa
Kemudian Rudi juga Mengatakan "dalam proses penyeleksian Ini diduga ada modus nepotisme sangat kental, Pasalnya ada Oknum peserta adalah Keluarga dekat anggota DPRK Komisi A",serta yang lebih parahnya lagi yang telah menjadi rahasia umum diduga suap menyuap dalam proses seleksi ini.

"Kedekatan peserta Petahana yang sering duduk bersama dengan ketua komisi A di sebuah hotel dikawasan pasar belakang kutacane sangat tidak mencerminkan kode etik sebagai peserta seleksi anggota KIP" ujar Rudi

Dia menuturkan "Jelas proses ini harus kita kawal bersama, agar menjadi proses yang bersih dan bebas KKN, kalau dalam proses ini terdapat dan terbukti melanggar peraturan yang ada kita minta di proses secara hukum dan segala proses ini harus di ulang dari awal Dan penyelenggara kita minta langsung dari Pejabat propinsi"

Lsm Kampak Aceh Tenggara kali ini mendorong proses fit and properti test di komisi A  harus berjalan secara terbuka dan memiliki Indikator penilaian yang baku dan terukur sebagai bahan penilaian.

Dia lagi menambahkan "Kawal dan buka hasil tahapan seleksi agar pra duga ini menjadi lurus dan bagus buat proses Pemilu kedepan, Demi menjaga integritas marwah KIP sebagai penyelenggara pemilu legislatif yang akan berlangsung 2019 mendatang.Keterbukaan proses dan punya tolak ukur yang jelas sebagai bahan penilaian akan membuat proses ini menghasilkan 5 anggota KIP yang bersih dan berintegritas"

"Kami Berharap Agar Komisi A DPRK Agara  Melakukan Perengkrutan Ini secara Profesional Yang jauh Dari Kecurangan" Kandasnya.

Penyunting : Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال