Polres Solok Arosuka Berhasil Tekan Angka Laka Lantas



Solok, IMC - Pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Solok Arosuka sumatra barat selama 18 hari, dimulai pada tanggal 7 Juni 2018, hingga hari ini 24 Juni 2018, berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres setempat.
Dibanding tahun lalu, di tahun 2017 berdasarkan data, peristiwa kecelakaan dalam operasi yang sama di Polres Solok Arosuka sukses menekan kurang lebih 40 persennya di tahun ini.

Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Solok IPTU Bayful Yendri,SH menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang tahun ini, terjadi sebanyak 3 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara tahun lalu, tercatat sebanyak 5 kasus laka lantas.
“Jika dibanding tahun lalu, Alhamdulillah terjadi penurunan yang cukup signifikan, tepatnya 40 persen dari tahun lalu” ungkapnya.

Dari ketiga kasus kecelakaan itu, mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia, dibanding tahun lalu tidak ada. Sementara korban luka berat nihil, dibanding tahun lalu empat korban, luka ringan lima orang, dibanding tahun lalu tujuh orang. Dan kerugian materi sejumlah 700 ribu rupiah, dibanding tahun lalu menurun, dimana kerugian mencapai 9 juta rupiah.

Tujuan utama pelaksanaan operasi ketupat tahun ini yaitunya dalam rangka meminimalisir resiko dan angka kecelakaan serta pengamanan arus mudik lebaran, dijelaskan IPTU Bayful Yendri bahwa arus mudik bahkan pada destinasi – destinasi wisata di wilayah hokum Polres Solok Kota aman dan kondusif.

Tentunya keberhasilan Polres Solok Arosuka dalam menekan dan menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan suasana kondusif di daerah yang terkenal dengan keindahan alam dan beras ternama itu, tidak serta merta berhasil dicapai tanpa perjuangan, Keberhasilan dalam menekan angka kecelakaan itu tercapai dengan pelaksanaan operasi yang maksimal dengan berbagai upaya, baik upaya preventif atau pencegahan maupun upaya represif atau penegakan hukum.


Dijelaskan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas itu, bahwa upaya preventif yang dilakukan tahun ini, secara frekuensi meningkat dari tahun lalu. Dirincikannya, upaya preventif yang dilakukan antara lain, pelaksanaan Pengaturan sebanyak 144 kali, yang artinya naik 157 persen dibanding tahun lalu yang dilakukan sebanyak 56 kali.
Selain itu, ditambahkannya, Penjagaan sebanyak 72 kali, dibanding tahun lalu 59 kali, naik 22. Pengawalan dilakukan 13 kali, dimana naik 8 persen dibanding tahun lalu yang hanya 12 kali. Serta Patroli sebanyak 144, yang dibanding tahun 2018, frekuensinya naik 125 persen, yakni dilaksanakan sebanyak 64 kali.

Selanjutnya, diterangkan perwira yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Solok Kota itu, dalam upaya Represif atau penegakan hukum, Sat Lantas Polres Solok Arosuka telah melayangkan Tilang  sebanyak 243 berkas kepada pengendara nakal yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di wilayah tersebut.

“Dibanding tahun lalu, berkas tilang yang kita keluarkan naik 465 persen, dimana tahun lalu sebanyak 43 berkas. Sementara itu BB yang kita amankan berupa SIM sebanyak 106 buah yang juga naik dari tahun lalu 341 persen, yaitu 24 buah, STNK 125 buah dibanding tahun lalu 17 buah, yang juga naik 635 persen, serta kendaraan bermotor sebanyak 12 unit yang juga naik 500 persen dibanding tahuh lalu yaitunya 2 unit dan teguran nihil alias tidak ada”, jelas Bayful Yendri.

Penulis : Amel/Zacki
Penyunting : Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال