Sekretariat Daerah Provinsi DKI Gelar Rapat Koordinasi Dengan LMK Cengkareng Timur

Jakarta, IMC - Perihal konflik antara Lurah Cengkareng Timur dengan LMK Cengkareng Timur yang berawal dengan pengusiran LMK dari kantor sekretariatnya di gedung Kelurahan, hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Permasalahan yang sudah sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta itu pun ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, atas perintah Wakil Gubernur dengan mengadakan rapat koordinasi di Gedung Balai Kota Ruang Rapat II Biro Tapem Provinsi DKI Jakarta pada hari Kamis pagi (12/4/2018).

Premi Lasari, Kepala Biro Tapem DKI Jakarta, yang saat itu tidak bisa hadir karna sedang ada rapat ditempat lain, mengutus Kepala Bagian Bina Administrasi Kewilayahan, Syahril Suwarno, yang sekaligus memimpin rapat tesebut.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Arga Simarmata, PLH Kasubbag Lembaga Kemasyarakatan, dan Rizky dari Inspektorat, Walikota Jakarta Barat serta Camat  Cengkareng yang juga diwakili oleh staff nya.

Sementara dari LMK, selain Ketua LMK Cengkareng Timur, H. Haidar Ulinnuha, beserta 12 anggota, turut mengawal Ketua Forum Komunikasi LMK Jakarta Barat, Subur, ST., dan M. Yahya.

Rapat yang bersuasana kekeluargaan itupun dimulai dengan meminta LMK menceritakan kronologis permasalahan.

Haidar, menceritakan dari awal hingga terjadinya pengusiran LMK dari gedung Kelurahan.

"LMK Cengkareng Timur tetap dengan komitmennya. TIDAK AKAN BERSEKRETARIAT DI KANTOR KELURAHAN, JIKA LURAHNYA MASIH DI JABAT YULI ARDIANSYAH," jelas Haidar saat menutup kronologis kejadian.

Senada dengan anggota LMK lainnya yang diberi kesempatan untuk menceritakan bagaimana kinerja Lurah di wilayah.

"Sudah berapa Lurah Cengkareng Timur yang saya lalui, tapi cuma Lurah yang sekarang yang tidak punya etika," ungkap Saefudin, salah satu anggota LMK yang ikut hadir dalam rapat tersebut dengan menggunakan kursi roda karna kondisinya yang sedang sakit.

Penjabaran kronologis yang berlangsung hingga menjelang siang pun diperkuat oleh perwakilan Walikota dan Camat.

Bahkan, Camat sudah membuat Berita Acara Perkara (BAP) terhadap kasus anak buahnya. Sementara dari pihak Walikota pun sudah menyurati permasalahan ini ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita tinggal menunggu saja hasil dari tindak lanjut Walikota dan Camat" ujar Syahril di akhir rapat tersebut. (ARB/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال