Buka Pameran Produk Unggulan Narapidana, Menperin Upayakan Produk Warga Lapas Masuk E-Commerce

Jakarta, IMC - Kementerian Perindustrian mendorong hasil produk kreativitas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dapat dipasarkan melalui perdagangan elektronik (e-commerce). Apalagi di era globalisasi saat ini, pasar menjadi terintegrasi sehingga perlu dimanfaatkan adanya perkembangan teknologi ekonomi digital.

“Kami pacu produk para warga binaan lapas ini bisa masuk ke dunia virtual dengan digitalisasi, sehingga akses pasarnya menjadi terbuka luas, selain melakukan pembinaan yang maksimal,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Pembukaan Pameran Produk Unggulan Narapidana di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (3/4).

Kemenperin telah membangun sarana infrastruktur digital bagi para pelaku wirausaha industri baru khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM) melalui e-Smart IKM. Platform ini diharapkan dapat menjadi “Virtual Sentra IKM” yang mampu meningkatkan daya saing produk serta mempermudah akses pasar bagi IKM nasional di kancah domestik maupun global.

“Dalam pelaksanaan program tersebut, kami melakukan kerja sama dengan beberapa marketplace dalam negeri, di antaranya Tokopedia, Blibli, Shopee, Bukalapak dan Blanja,” ujar Menperin. Langkah ini sebagai salah satu strategi Indonesia dalam memasuki sekaligus menangkap peluang dari implementasi revolusi industri keempat atau Industri 4.0.
Menurut Menperin, program pembinaan tersebut bertujuan membangun karakter dan meningkatkan keterampilan para narapidana sebagai bekal yang baru di tengah masyarakat sebagai wirausaha baru. “Kami telah memberikan bimbingan teknis (bimtek), bantuan peralatan dan bantuan manajemen usaha. Bimtek yang sudah dilakukan antara lain di Lapas Wanita Tanggerang dan Pondok Bambu,” ungkapnya.

Terkait penyelenggaraan Pameran Produk Unggulan Narapidana, Airlangga menjelaskan, kegiatan ini sudah terjalin keenam kalinya berkat kerja sama Kemenperin dengan Kementerian Hukum dan HAM. “Kami memberikan apresiasi atas terlaksananya acara ini, yang Alhamdulillah selalu dapat tanggapan positif dari pengunjung pameran,” imbuhnya.

Pameran yang diselenggarakan selama empat hari, mulai tanggal 3-6 April 2018 ini dibuka pada pukul 09.00-17.00 WIB dengan diikuti oleh 33 peserta yang berasal dari lapas di seluruh Indonesia. Kegiatan ini, selain menampilkan produk unggulan lapas, juga dimeriahkan melalui acara fashion show, workshop membatik, serta talk show mengenai branding dan packaging.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian melakukan perjanjian kerja sama tentang peningkatan pembinaan dan bimbingan kemandirian warga binaan pemasyarakatan.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan agar memiliki keterampilan dan kreativitas dalam menghasilkan suatu karya produktif yang bernilai tinggi, serta sebagai upaya mempromosikan dan memasarkan produknya,” papar Dirjen IKM Gati Wibawaningsih.

Dalam hal ini, Ditjen IKM Kemenperin bertugas menentukan jenis kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan, mencakup penyediaan tenaga ahli atau instruktur pelatihan, penyediaan sertifikat pelatihan, serta penyiapan bahan dan kelengkapan peserta pelatiham.

“Dalam pelaksanaan kegiatan pomosi, Kemenperin bertugas menyediakan tempat pameran sebagai ajang promosi hasil karya warga binaan lapas, menyediakan media promosi melalui konten digital, serta membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pameran,” tutur Gati.
Lebih lanjut, kata Airlangga, Kemenperin terus mendukung terciptanya citra positif kepada warga binaan lapas, misalnya melalui upaya fasilitasi penyelenggaraan pameran dan melakukan pembinaan program wirausaha industri baru. “Dengan usaha ini diharapkan masyarakat dapat melihat secara nyata bahwa lapas bukanlah lembaga yang membelenggu kreativitas para narapidana,” tuturnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال