Musrembang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019


Aceh Tamiang, IMC - Bupati Aceh Tamiang Mursil menghadiri Acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang RKPD)Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Rabu (14/3/18).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BAPPEDA Kabupaten Aceh Tamiang dengan mengusung Tema Peningkatan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Kerakyatan menuju Masyarakat Aceh Tamiang yang Sejahtera.

Dalam sambutannya Mursil mengatakan pelaksanaan Musrembang ini merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.



“Musrembang RKPD Kabupaten ini, Saya Mengajak semua jajaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat luas untuk dapat berkomitmen dan berupaya maksimal mendukung sepenuhnya program-program penanggulangan kemiskinan guna menurunkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Aceh Tamiang.

Mursil menjelaskan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi kerakyatan, harus ada tahapan perencanaan yang tercantum dalam dokumen RKPD dan nantinya, pembangunan di Aceh Tamiang haruslah tepat sasaran senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat.



Melalui Musrembang ini, berharap agar Pelaksanaan Musrembang RKPD Tahun 2019 ini dapat menghasilkan rumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang benar-benar sesuai harapan sehingga target pembangunan dapat tercapai. Pintanya


Penulis : Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال