Lecehkan Wartawan, Alumnus Lemhanas Sesalkan Sikap Arogan Oknum PNS Tanah Datar


Sumbar, IMC - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA angkat bicara terkait masalah dugaan sikap arogan dan pelecehan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial “MD” yang bertugas di Instansi Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-Naker) Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini.

Ketua Umum PPWI amat menyesalkan dan prihatin atas fenomena masih banyaknya oknum pegawai pemerintah, yang pakaian seragam dan kehidupan anak-istrinya dibiayai oleh rakyat, bersikap dan perpola-laku arogan.

"Sangat tidak pantas bagi orang yang isi perutnya dibiayai masyarakat berlaku tidak sopan, bahkan melecehkan warga yang membiayai hidupnya,” katanya.

Ditegaskan, terhadap oknum PNS pelaku pelecehan terhadap wartawan dan masyarakat agar diberi pembinaan oleh atasannya. "Pimpinan yang bersangkutan harus memberikan teguran, pembinaan mental dan etika, serta penegakkan disiplin pegawai negeri sipil yang notabene adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.

Diharapkan kepada polisi, lanjut Wilson, yang menerima pengaduan wartawan atas perbuatan tidak menyenangkan dari oknum PNS tersebut untuk memproses kasusnya. "Saya mendesak agar polisi bekerja secara profesional menangani masalah ini," harapnya.

Wilson yang juga alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 juga menyampaikan kepada aparat keamanan, terutama aparat Kepolisian, agar senantiasa memberi bantuan perlindungan kepada para wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan atau investigasi.

“Jika ada laporan dari rekan wartawan atas perilaku menyimpang dari oknum warga maupun oknum PNS di lokasi peliputan, semestinya segera ditindaklanjuti. Bantu semua pihak mencari solusi damai dengan cara memediasi kedua belah pihak,” sebutnya.

Ditambahkan, jika tidak dapat dicapai kesepakatan damai antara mereka, lakukan tindakan penegakan hukum bagi semua pihak yang dinilai melakukan pelanggaran hukum, harus diproses lebih lanjut ke penegakkan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Upayakan memediasi para pihak yang berperkara, jika tidak dicapai kata damai, harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Ketua Umum PPWI kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu malam (25/03/2018) saat dimintai tanggapannya atas persoalan sikap arogansi dan pelecehan yang terjadi terhadap Wartawan di Ranah Minang baru-baru ini. (APL/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال